PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Pekanbaru, akan menggelar pelatihan cara menggunakan aplikasi Program Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) kepada Camat san Lurah se-Kota Pekanbaru. Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi UKM kota Pekanbaru, Ingot Achmad Hutasuhut, Rabu(18/11).
Menutur ingot, dalam program ini, pihaknya sudah bekerjasama dengan Bank BRI. “Termasuk juga dalam hal penyediaan aplikasi apload data IUMK yang link ke BRI, sehingga bisa diterbitkan kartunya. Namun setiap peserta latihan, harus terlebih  dahulu mengisi form isian PUMK guna mendapatkan IUMK,” terangnya.
Lagi kata Ingot, IUMK adalah program Pemerintah daerah Kota Pekanbaru yang bertujuan memberikan legalitas kepada PUMK tanpa berbicara jenis usaha tetapi volume.
“Selanjutnya, Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) akan diterbitkan oleh Camat, berdasarkan perwako. Dengan dua kelompok modal usaha mikro dibawah Rp50 juta diluar aset dan bangunan tanah. Dan kelompok modal Rp50 – Rp500 juta diluar aset,” urainya.
“Dalam penerbitan IUMK, Pemko akan memberikan kemudahan bagi PUMK untuk melengkapi perizinan sesuai Perda dengan jangka waktu satu tahun. untuk tahun 2015 pihaknya menargetkan pendaftaran PUMK sebanyak 2.000 dari 12 Kecamatan se-kota Pekanbaru,” tuturnya.
Ditambahkan Ingot, bagi Camat dan Lurah yang mengikuti pelatihan, pihaknya akan membagikan blangko dan sertifikat IUMK untuk 12 Camat, dan blanko tersebut telah bisa digunakan,tutupnya,**(jsn)





















































