Dinilai Abaikan Protokol Kesehatan Pandemi Covid-19, PT Norel Datangkan Pekerja Ratusan Orang Dari Pulau Jawa

0
2687
Foto Ilustrasi Pekerja jaringan pipa distribusi gas PGN

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Pemerintah pusat dan daerah saat ini gencar menerapkan Social Distancing di tengah-tengah masyarakat agar tidak melakukan kerumunan dan keramaian guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 namun justeru seakan tidak di indahkan oleh pihak kontraktor yang mempekerjakan pekerja membangun infrastruktur jaringan pipa distribusi gas PGN di Kota Dumai.

Pasalnya, sejumlah pekerja hingga saat ini masih tampak melakukan aktivitasnya menggali jaringan distribusi dan transmisi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) di Kota Dumai sehingga tidak terhindarkan terjadi keramaian atau berkerumun para pekerja.

Informasi diperoleh media ini, para pekerja didatangkan dari daerah Jember pulau jawa sejumlah 200 orang lebih ditengah penanggulangan pandemi covid 19. Mereka dipekerjakan oleh PT Norel untuk menggali/membangun jaringan pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) di Kota Dumai.

Ditengah pemerintah pusat dan daerah termasuk Kota Dumai menerapkan social distancing, melarang kerumunan dan keramaian, namun para pekerja ini justeru juga ditempatkan/tinggal di beberapa rumah sewa milik warga di Kota Dumai sehingga terjadi kumpulan atau keramaian di rumah sewa yang di kontrak perusahaan itu.

Humas PT PGN, Taufik, dikonfirmasi terkait kontrak PT PGN kepada PT Norel untuk penggalian/pembangunan jaringan pipa gas IstiqlalN di Dumai yang hingga merekrut pekerja 200 orang lebih dari Pulau Jawa ditengah pandemi covid – 19, menurut Taufik, kontrak pekerjaan sudah dilakukan sebelum ada pembatasan oleh pemerintah demikian mobilisasi para pekerja juga dilakukan sebelum ada pembatasan oleh pemerintah daerah.

Oleh karena itu kata humas PT PGN, Taufik, lewat WhatsAppnya menjawab konfirmasi suarapersada.com, Senin (20/4-2020), menyebut belum ada keterangan dari Dirjen Migas sebagai owner (pemilik pekerjaan) untuk perintah menghentikan di lapangan.

Selain itu Taufik juga mengatakan bahwa proses pengerjaan Jaringan Pipa Gas (Jargas) oleh Kontraktor selalu koordinasi dengan pemerintah kota termasuk terkait aturan pembatasan sosial.

Pekerja dalam bekerja imbuh Taufik, lagi selalu mengikuti protokol kesehatan mencegah penularan pandemi covid – 19 dan semua pihak ingin menyelesaikan pekerjaan dengan sebaik-baiknya tanpa mengabaikan ketentuan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota.

Demikian pihak kontraktor kata Taufik  selalu siap kapan saja bekerja sama dengan pemerintah kota terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ujar Taufik yang menyebut proyek Jargas tahun 2020 Kota Dumai merupakan Proyek Strategis Nasional diprakarsai oleh Pemerintah Pusat   (KESDM) dan didukung oleh Pemko Dumai.

Kemudian disinggung soal PT Norel mendapat pekerjaan atau sebagai kontraktor pembangunan jaringan pipa distribusi gas PT PGN di Dumai apakah sudah memenuhi Permenaker nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat Penyerahan Satu atau Sebahagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan lain, menurut Taufik, hal tersebut atas penunjukan melalui proses tender di Kementerian ESDM, dimana kontraktor konsorsium PT Norel dan perusahaan LEN.

Sementara itu dihubungi terpisah lewat WhatsAppnya oleh media ini terkait PT Norel yang mendatangkan para pekerja jaringan gas PT PGN dari luar Dumai apakah ada dilaporkan ke pihaknya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemko Dumai, Suwandy, belum memberikan jawaban. ** (Tambunan)

Tinggalkan Balasan