Diduga Selewengkan Raskin, Lurah Tampan Dilaporkan ke Kejati Riau

0
578

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Senin (7/11) belasan massa yang mengaku dari Jaringan Mahasiswa Lira Indonesia (Jaring Mahali) dan warga Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru berunjukrasa  di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Dalam aksinya mereka mempertanyakan perkembangan atas laporan mereka terkait kasus dugaan penyelewengan Beras miskin (raskin) di Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Zulfahmi, kodinator aksi dalam orasinya menyebutkan, “Kami datang untuk mempertanyakan sejauh mana proses hukum atas dugaan penyelewengan beras raskin yang dilakukan lurah Tampan Payung sekaki,” teriaknya.

Dikatakan Zulfahmi, beras miskin dari pemerintah seyogianya diserahkan kepada masyarakat yang benar-benar miskin. “Namun, pada kenyataannya di Kelurahan Tampan beras miskin tersebut tidak pernah dinikmati masyarakat miskin. Justru beras tersebut diduga diselewengkan oknum Lurah Tampan,” teriaknya lagi.

Disebutkan Zulfahmi, persoalan tersebut sudah kami laporkan ke Kejati Riau. Tapi hingga saat ini tidak ada realisasi atas laporan kami. “Untuk itu kami datang untuk mempertanyakan perkembangan atas laporan tersebut,” pungkasnya.

Setelah berorasi sekitar 30 menit, salah seorang pihak Kejati Riau yang datang menemui massa Lira Riau menjelaskan,   pihaknya akan segera memproses laporan  dimaksud yang tentunya mengedepankan praduga tidak bersalah dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Usai mendengarkan penjelasan pihak Kejati, massa membubarkan diri dengan tertib.

Pantauan media ini, massa Lira Mahali dalam aksi demontrasi tersebut datang ke kantor Kejati Riau dengan membawa berbagai spanduk dan karton yang bertuliskan desakan kepada Kejati Riau agar memproses secara hukum dugaan penyelewengan Beras Miskin di Kelurahan Tampan.**(jsn)

Tinggalkan Balasan