Diduga Culik dan Aniaya Petugas Leasing, Oknum Polisi Polsek Binjai Timur Diperiksa Propam Polda Sumut

0
1307
Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Pol Rina Sari Ginting

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Brigadir Marzel Rumbiak, petugas Polsek Binjai Timur diperiksa Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Ia diperiksa atas laporan penculikan dan penyiksaan terhadap Hendri Antonius Manulang, petugas leasing PT Mandiri Tunas Finance.

Pada Selasa (19/09), Hendri selaku korban membuat laporan resmi ke Polda Sumut. Ia mengaku dianiaya dan diperas sebesar Rp 4 juta oleh Marzel pada Minggu (17/09/). Selain itu, Marzel dituding mengancam akan menembak Hendri. Dalam insiden ini, seorang pria bernama Tengku Ibas Daniel bunuh diri karena disebut-sebut ikut diancam Marzel.

Namun, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, kasus bunuh diri Daniel tidak ada sangkut pautnya dengan Marzel. Dan untuk memastikan secara hukum kasus kematian korban yang disangkut-pautkan dengan anggota polisi, Brigadir Marzel Rumbiak pun masih diselidiki di internal kepolisian.

“Sekarang ini yang bersangkutan tengah diperiksa Propam. Terkait kematian korban (Daniel..red), memang murni bunuh diri,” ungkap Kombes Rina Sari Ginting kepada wartawan, Rabu (20/9).

Korban penculikan dan penganiayaan berjumlah tiga orang. Hendri, Daniel dan temannya. Hendri dan temannya dibebaskan karena membayar Rp 4 Juta. Sedangkan Daniel di tahan di Mapolsek. Daniel pun akhirnya bunuh diri di malam pertama ia ditahan.

Disinggung lebih lanjut menyangkut pemeriksaan Marzel, Rina belum mau memberikan keterangan lebih lanjut. Katanya, kasus ini masih diselidiki.**Win

Tinggalkan Balasan