Demo Tolak PP Pengupahan di Bundaran Majestik Medan

0
564

MEDAN, SUAPAPERSADA.com-Puluhan mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa di bundaran Majestik, Jalan Gatot Subruto Medan, Sabtu (31/10) sore.

Para demonstans menyerukan agar seluruh buruh di Indonesia melakukan mogok nasional, sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2016 tentang Pengupahan. Massa juga mengajak buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) selama tiga hari berturut, 3 hingga 6 November 2015.

“Mari kita lawan rezim upah murah ini dengan menggelar mogok nasional,” kata Wily Sutomo salah seorang pengunjuk rasa.

Menurut dia, kebijakan atau PP Pengupahan merupakan salah satu paket kebijakan ekonomi rezim pasar bebas Presiden Joko Widido (Jokowi) yang mengenyampingkan kehidupan buruh.

Dalam aksinya masa menolak upah murah dan mengutuk keras tindakan represif yang menggelar demonstrasi di Istana Negara.

“Lawan rezim upah murah, batalkan PP Pengupahan No 78 Tahun 2015 yang jauh dari kata layak, yang pada akhirnya buruh tidak mendapat perlindungan atas kehidupannya,” pungkas Koordinator Aksi Wily Sutomo, melalui pengeras suara.

Massa juga mengecam tindakan aparat kepolisian yang menahan 24 orang buruh, ketika demonstrasi di Istana Negara.

“Kawan kawan buruh yang aksi di Istana Negara mengalami tindakan represrif oleh kepolisian, mereka adalah buruh yang menolak PP Pengupahan No 78 Tahun 2015 yang isinya sama sekali anti dengan kehidupan buruh,” tegas Wily.

Para demonstan juga meminta Kapolri untuk membebaskan saudara saudara mereka sesama buruh yang kini masih ditahan.

Pantauan suarapersada.com, di lokasi unjuk rasa, terlihat demonstran membagikan selebaran kepada pengguna jalan yang berisi aspirasi masa terkait penolakan upah murah. Terlihat sejumlah petugas Polsek Medan Baru bersiaga di lokasi mengawal jalannya aksi unjuk rasa.***(Win)

Tinggalkan Balasan