MEDAN, SUARAPERSADA.com – Bupati Toba Samosir (Tobasa) Pandapotan Kasmin Simanjuntak mendadak sakit saat akan dilimpahkan tahap II ke Jaksa dalam kasus Korupsi Proyek Pembangunan Bascamp PLTA Asahan III, senilai Rp17 Milyar.
Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, sesuai jadwal pemanggilan tersangka seharusnya tiba di Polda Sumut pada pukul 9.00 WIB dan akan dilimpahkan ke Jaksa pada pukul 10.00 WIB namun, pada pukul 08.45 WIB, staf orang nomor satu di Tobasa itu memberitahukan tersangka tidak bisa menghadiri panggilan penyidik dengan alasan sakit.
“Staf khusus yang bersangkutan tadi datang mengantar suratnya ke penyidik. Isi surat itu memberitahukan bahwa tersangka tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasa sedang sakit,” katanya kepada wartawan, (02/02).
Namun begitu, sambung Nainggolan, penyidik tidak mengkonfirmasi tersangka korupsi itu sakit apa dan dirawat di mana saat ini. “Itu hak dia (tersangka…red) kalau mengaku sakit tetapi yang jelas, jika dalam waktu seminggu ini juga yang bersangkutan masih sakit maka penyidik akan meminta Medical Record (MR) dari dokternya,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut menetapkan Bupati Tobasa, Pandapotan Kasmin Simanjuntak dalam kasus proyek pembangunan Bascamp PLTA Asahan III di Dusun Batu Mamak Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Tobasa, senilai Rp17 miliar.
Akibat kasus itu, negara dirugikan senilai Rp 4,9 Milyar. Bahkan, dalam proyek yang bersumber dari Anggaran Perusahaan Listrik Negara (APLN) ini, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk istri Bupati Tobasa, Netty Pardosi karena diduga aliran dana proyek tersebut mengalir ke rekeningnya.
Penyidik juga telah menyita satu unit jam tangan merk Rolex buatan Jerman milik orang nomor satu di Tobasa itu senilai Rp1,5 M.
Selain Bupati, penyidik juga telah menetapkan mantan General Manager (GM) PLN Sumut, Bintatar Hutabarat sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Namun, hingga saat ini Politisi PDI-P itu belum ditahan dan berkasnya belum dinyatakan lengkap.(Win)

















































