Bejat…! Selain Hamili 7 Wanita Mahasiswa ini Tega Bunuh Anak Kandungnya

0
442

MEDAN, SUARAPERSADA.comSardian Junius Faomasiwate (24) warga Jalan Durung, Gang Pinang No.1 yang diduga membunuh bayi laki-lakinya dituding telah menghamili tujuh orang perempuan.

Keterangan itu disampaikan oleh istri Sardian, Monica Sari Silaban (22) saat ditemui suarapersada.com di tempat pemakaman umum (TPU) nasrani Jalan Tuasan/Jalan Dahlia, Siderojo Hilir, Medan Tembung ketika proses pembongkaran makam bayinya berlangsung.

“Setelah diperkosa itu, disitulah saya tahu kalau suami saya ini sudah pernah menghamili tujuh perempuan lain. Saya pun tahunya dari teman saya,” kata Monica, Selasa (29/03).

Menurut penuturan Monica, rekan wanitanya bermarga Sihombing pernah bercerita jika ia pernah dihamili oleh Sardian. Bahkan, korban-korban lainnya pernah menggugurkan kandungan atas perintah Sardian.

“Sudah banyak yang menggugurkan kandungannya gara-gara Sardian ini. Cuma saya yang enggak mau gugurkan kandungan,” ungkap Monica.

Naasnya, setelah bayi lahir berusia enam hari, Sardian diduga membekap sang bayi hingga tewas. Bahkan, saat dibawa ke rumah sakit, hidung bayi sempat mengucurkan darah.

“Saya juga sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Medan. Tapi suami saya itu belum ditangkap,” katanya seraya menunjukkan surat bukti lapor STTLP/596/K/III/2016/SPKT Resta Medan.

Saat hamil, Monica menyebut ia sempat disekap. “Saya ini sempat dibawa lari sama suami saya Sardian. Selama saya hamil, saya disekapnya di rumah yang ada di Jalan Karya Bakti,” ungkap Monica.

Ia mengatakan, selama disekap, dirinya sempat beberapa kali berusaha kabur. Namun, usahanya itu selalu sia-sia lantaran sang suami kerap mengawasi gerak-geriknya.

“Rumah yang saya tinggali selama hamil selalu dikunci rapat. Saya juga tidak boleh kemana-mana,” kata Monica.

Setelah bayinya lahir, sambung Monica, barulah ia diberi kesempatan keluar rumah. Itupun, kata dia, keluar rumah karena membeli keperluan dapur.

“Cuma dikasih izin beli ikan dan sayur saja sama suami saya selain itu enggak boleh,” lanjutnya lagi di pemakaman.

Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengaku akan segera menetapkan Sardian Junius Faomasiwate, yang diduga membunuh bayi laki-lakinya sebagai tersangka.

Adanya rencana penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melihat hasil otopsi sementara jasad sang bayi.

“Penggalian makam hari ini dilakukan guna kepentingan otopsi. Berdasarkan hasil otopsi, maka orangtua laki-laki sang bayi akan ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menjelaskan, bayi malang tersebut meninggal dunia pada 24 Februari 2016 kemarin. Setelah 15 hari berselang, orangtua perempuan bayi bernama Monica Sari Silaban kemudian melapor ke Polresta Medan.

“Setelah dimakamkan selama 15 hari, orangtua bayi kemudian melapor. Lalu, kami menindaklanjuti laporan tersebut,” katanya.

Saat orang tua perempuan bayi mengandung, suaminya sudah kerap meminta gugurkan kandungan sang istri.

Karena tak ingin membunuh anaknya, ibu bayi bernama Monica tetap bersikeras melahirkan sang bayi. Malangnya, setelah dilahirkan, bayi ini malah dibunuh oleh suaminya.

Ketua Tim Forensik Disaster Victim Identification (DVI), Dr H Mistar Ritonga yang memeriksa jenazah bayi menyatakan bahwa di tubuh bayi terdapat luka lebam. Hal itu disampaikan Mistar usai membongkar dan memeriksa jenazah bayi.

“Untuk sementara, dugaan penganiayaan itu ada. Terdapat sejumlah tanda-tanda kekerasan,” kata Mistar.

Ia menjelaskan, terdapat luka lebam di bagian hidung, leher, pipi kanan dalam, dan bagian perut. Selain itu, adapula luka lebam di bagian kepala belakang.

“Sepertinya luka lebam ini akibat benda tumpul. Seperti pukulan,” kata Mistar.

Penuturan ketua tim forensik ini tak beda jauh dengan ucapan ibu sangbayi bernama Monica Sari Silaban. Kata Monica, bayinya itu diduga dicekik oleh suaminya.

Bahkan, diduga kuat bayi tersebut dipukul hingga lemas. Saat dibawa ke rumah sakit, bayi berusia enam hari itu meninggal di perjalanan.

Sementara itu, pelaku pembunuhan Sardian Junius Faomasiwate diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan sang istri, bernama Monica Sari Silaban (22).

“Dia (Sardian..red) masih kuliah di HKBP Nomensen Pak. Dia ngambil jurusan FISIP,” ungkap Monica.

Ia menjelaskan, suaminya itu kini tengah duduk di semester akhir. Namun, kata Monica, suaminya itu tak kunjung tamat kuliah.

“Setelah saya hamil, saya dan orangtua sempat menemui orangtua Sardian. Tapi orangtua Sardian malah menyalahkan saya,” kata Monica.

Pihak keluarga Sardian malah menuding Monica lah yang menjadi sebab Sardian lama tamat kuliah. Namun hal itu dibantah oleh Monica.

“Memang dari dulu enggak tamat-tamat dia pak. Malah saya pulak yang dituduh bukan-bukan oleh orangtuanya,” kata Monica.**Win

Tinggalkan Balasan