LANGKAT, SUARAPERSADA.com-
Terkait anggaran Sekretariat DPRD kabupaten Langkat TA 2021, sebesar Rp 73.282.495.780,-, beberapa LSM berkomentar dan berasumsi miring terhadap besarnya anggaran yang tidak bermanfaat bagi kehidupan masyarakat Langkat. Sebab anggaran tersebut diperoleh dari APBD kabupaten Langkat TA.2021.
Adapun rincian anggaran yang digunakan oleh sekretariat DPRD Langkat TA.2021 adalah :
A.Belanja Pegawai, anggaran Rp.28.554.555.331,00.- Realisasi Rp.27.963.911.210.00.-
B. Administrasi kepegawaian perangkat daerah anggaran Rp.2.155.790.000.00.- Realisasi Rp.1.799.586.000.00.- C.Adminitrasi umum perangkat daerah anggaran Rp.4.275.824.078.00.- Realisasi Rp.3.687.058.324.00.- D.Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah anggaran Rp.1.633.393.750.00.- Realisasi Rp.1.561.292.800.00.-
E. Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah anggaran Rp.1.807.500.000.00.- Realisasi Rp.1.69.356.443.00.-
F.Pemiliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah anggaran Rp.1.808.500.000.00.- Realisasi Rp.1.566.318.082.00.-.
G.Pembentulan peraturan daerah dan peraturan DPRD anggaran Rp.414.150.000.00.- Realisasi Rp. 392.550.000.00.-
H. Pembahasan kebijakan anggaran Rp.5.861.985.325.00.- Realisasi Rp.3.408.188.018.00.-
I. Penyerapan dan Penghimpunan aspirasi masyarakat Anggara Rp.3.654.757.662.00.- Realisasi Rp.1.317.840.402.00.-
J. Fasilitas tugas DPRD anggaran Rp.21.591.242.731.00.- Realisasi Rp.17.310.018.740.00.-
K.Layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD anggaran Rp.750.000.000.00.-Realisasi Rp.615.850.000.00.-
L.Layanan administrasi DPRD anggaran Rp.237.400.000.00.-Realisasi Rp.187.500.000.00.- Maka jumlah anggaran Rp.73.282.495.780.00.- Realisasi Rp.61.896.619.774
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LP – TIPIKOR Sumut, Julkhairi kepada wartawan (4/3) mengatakan salah seorang staff sekwan DPRD Langkat berinisial E, meminta agar dirinya bertemu dengan E di lingkungan kantor departemen Agama kabupaten Langkat.
Pada pertemuan tersebut, E mengatakan bahwa dirinya diperintahkan oleh Sekwan untuk menemui saya ( ketua LP Tipikor,red) dengan tujuan agar pemberitaan tentang anggaran belanja Sekwan tidak dilanjutkan, sembari menyerahkan titipan berupa amplop, ujarnya.
Mendengar penjelasan dari E, Ketua LP-TIPIKOR Sumut mengatakan, terimakasi dan bawa kembali amplop ini, sampaikan kepada pak sekwan cara seperti ini tidak bisa kami terima, kami hanya melakukan fungsi kami sebagai sosialisasi control. Mendengar hal itu, maka E langsung pergi meninggalkan kami, ucap Julkhari.
Lebih jauh Julkhari menjelaskan bahwa jumlah anggaran tersebut dikatakannya berdasarkan data yang bersumber dari laporan keuangan tahun 2021 yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Langkat tahun anggaran 2021, Nomor: 61.A/LHP/XVIII.MDN/05/2022 Tanggal 23 Mei 2022.
Selain itu, saat ini kami juga memiliki data – data anggaran perjalanan dinas DPRD Langkat yang dikelola oleh Sekwan, dan terdapat indikasi korupsi dalam pengunaan anggaran tersebut. Dan kami akan buka data tersebut melalui media, ungkap Julkhari kepada wartawan.
Hal senada juga diucapkan Ramly, selaku Ketua DPP LSM Reaksi (Republik Anti Korupsi) kepada wartawan. Dengan anggaran yang begitu besar, maka kami sebagai masyarakat yang bergabung pada Lembaga yang dilindungi undang-undang harus berperan aktif melakukan pengawasan secara independen guna membantu penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.
Mengenai anggaran belanja sekretariat DPRD Langkat yang dikelola oleh Sekwan akan menjadi perhatian serius kami. Maka dalam waktu dekat ini kami bersama beberapa LSM akan membuat laporan indikasi korupsi perjalanan dinas dan pengunaan anggaran belanja DPRD Langkat ke APH (Aparat Penegak Hukum) dan KPK RI, tegas Ramly.
Terpisah, Ali Aladin salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Stabat, menanggapi besarnya anggaran pada sekretariat DPRD Langkat, kepada wartawan (4/3) mengatakan, anggaran yang di kucurkan oleh APBD Kabupaten Langkat untuk sekwan DPRD Langkat ini begitu besar mencapai Rp.73 Milyar lebih, tapi aneh uang nya untuk apa saja kita tidak mengetahui.
Masyarakat Langkat masih banyak yang susah tetapi anggaran yang dinikmati para petinggi di sekretariat dewan begitu besar, serasa tidak ada keadilan sama rakyat kecil seperti kami ini, ungkapnya.
Sampai berita ini diturunkan, Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan belum bisa dikonfirmasi awak media. Menurut ajudannya Heri, Sekwan tak ada di tempat. “ Bapak lagi keluar, nanti saya sampaikan sama bapak, tentang awak media mau melakukan konfirmasi,”ungkapnya. (Basar.S)

















































