Bawa Narkoba di Dalam Topi, Paspampres Diamankan Petugas Bandara KNIA

0
341

KUALA NAMU, SUARAPERSADA.comMembawa narkoba jenis sabu seberat 0,35 gram dan pil ekstasi setengah butir di dalam bungkus plastik transparan, seorang anggota TNI yang disebut-sebut bertugas di Paspampres diamankan petugas Avsec Bandara KNIA sekitar pukul 04.48 WIB di ruang keberangkatan penumpang.

Oknum diketahui merupakan penumpang pesawat Garuda GA-181 tujuan Jakarta. Diketahui membawa narkoba saat akan memasuki ruang tunggu keberangkatan dan terdeteksi mesin di pintu X-rey.

Saat di konfirmasi Kepala Kemanan Bandara Kuala Namu Kuswadi membenarkan pihaknya mengamankan anggota Paspampres. Kemudian diserahkan ke pihak Sat Narkoba Polres Deli Serdang, pelaku mengenakan celana pandek dan memakai baju kaos biasa berwarna kehijauan.

“Diamankan saat di ruang pemeriksaan, narkoba diselipkan di dalam topi pelaku, pas dibuka jatuh, pelaku tersebut langsung diamankan ke posko security,” katanya, kepada wartawan, Senin (11/01).

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Edi Safari, mengatakan, oknum TNI dimaksud sudah diserahkan ke POM TNI.**Win

Tinggalkan Balasan