PEKANBARU, SUARAPERSADA.com– Kepala Suku Anak Rimba Indonesia (Arimbi) Mattheus Simamora sangat menyangkan kebijakan Gubernur Riau, Syamsuar yang siap mendukung proses alih kelola Pertamin Hulu Rokan (PHR) dari PT.Cevton. Sementara persoalan pencemaran limbah oleh PT. Chevron Pacific Indosesia (CPI) diatas kawasan konservasi dan lahan masyarakat belum diselesaikan.
Menurut, Mattheus. soal alih kelola ke Pertamina Hulu Rokan (PHR) itu sah-sah saja. Tetapi, membebankan tanggungjawab lingkungan atas pencemaran limbah yang dilakukan oleh CPI yang menjadi persoalan. Apakah Gubernur Riau tidak memahami hal-hal yang akan timbul dikemudian hari ? sebut nya.
Pertanyaannya, apakah Indonesia atau Riau khususyya untung bekerjasama dengan Perusahaan dari Paman Sam tersebut atau dibuntungkan. Kalkulasi biaya pembersihan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) yang bisa mencapai USD 1.7 Miliar atau setara dengan Rp. 238 Triliun, harusnya Gubri bisa berhitung, ujarnya.
Diketahui PT.Cevron akan memboyong permata dan berlian yang melimpah, tinggal hitungan hari akan hengkang dari bumi Lancang kuning. Sementara masyarakat yang menjadi korban akibat limbah beracun Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) akan dibenturkan dengan Pertamina, beber Mattheus kepada media ini, Sabtu (5/6/2021).
Ulas Kepala Suku ini lagi, UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 119, mengatur soal pemulihan lingkungan. Untuk itu PT.CPI harus bertanggung jawab. “Bila perlu jangan biarkan mereka pergi sebelum persoalan diselesaikan Atau Rampas keuntungannya. Aturannya jelas,”tegas Mattheus.
Kami yakin, Pemprov Riau paham UU dan mampu dalam penegakannya. Tetapi masalahnya ada di oknum-oknum pejabat pemerintah yang selama ini sudah merasakan empuknya lemak bumi Riau ini. Mulai dari SKK Migas, Kementerian LHK, Kementerian ESDM mengapa tidak berani. Sehingga identik mengabaikan aturan yang ada, sebut Mattheus.
Kalau demikianhalnya, Undang Undang hanya berlaku bagi masyarakat, sementara untuk CPI itu tidak berlaku. Disisi lain Gubernur Riau sedang bahagia mendapat dana hibah dari Amerika senilai RP. 1.7 T. Maaf, apa Gubernur kita ini tidak tahu berhitung ?, tanya Mattheus.
Nah, pada bulan Agustus 2021 nanti, Pertamina akan mengelola langsung Blok Rokan. Diharapkan ini bisa berkontribusi pada pemenuhan energi migas nasional terkait PHR nya dengan skema Production Sharing Contract (PSC) Gross Split dan pemerintah daerah memiliki hak PI sebesar 10 persen, berdasarkan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.
Dengan alih kelola tersebut, Gubernur Riau, Syamsuar sangat berharap dari proses alih kelola Blok Rokan tersebut, pemerintah daerah bisa mengelola Participating Interest (PI) sebesar 10 persen.
Bahkan Gubri mengaku saat menerima kunjungan Jaffee Arizon Suardin, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Region Sumatera, di Riau dikutip Selasa 1 Juni 2021 lalu, bahwa Pemprov Riau sudah menyiapkan BUMD untuk berpartisipasi dalam pengelolaan PI.
Menurut Syamsuar, setelah melalui proses penawaran dan evaluasi kepada seluruh BUMD di Provinsi Riau, akhirnya terpilih dua BUMD yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi dalam PI di Blok Rokan, yaitu PT Riau Petroleum dan PT Bumi Siak Pusako.
Gubernur Riau juga berharap agar PHR bisa memberdayakan BUMD, kontraktor lokal dan tenaga kerja lokal untuk kegiatan penunjang operasional Blok Rokan. “Tidak kalah penting adalah status dari eks pekerja CPI beserta subkontraktornya. Hak-hak dari pekerja harus menjadi perhatian Pertamina,” kata Syamsuar.
Padahal kunjungan kerja Jaffe Arizon ke Riau adalah untuk persiapan alih kelola Blok Rokan. Jaffee ingin memastikan proses transisi berjalan lancar dan Pemprov Riau mendukung proses peralihan pengelolaan Blok Rokan ke Pertamina.
Jaffee menjelaskan bahwa harapan dari pemerintah daerah akan menjadi perhatian PHR dan ke depannya diharapkan sinergi dan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik selama ini akan semakin erat antara Pertamina dan Pemprov Riau.
Selanjutnya, status para eks pekerja CPI, tim Human Capital (HC) Pertamina telah menyiapkan semua hal yang diperlukan untuk proses transisi pekerja CPI menjadi bagian dari Pertamina. “Akan kami pastikan semua hak-hak pekerja dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Pertamina,” aku Jaffee (jsR)
























































