“Apo Kesah” Setahun Lebih Laporan ARIMBI Mengendap Di Polda Riau

0
149
Kepala Suku Anak Rimba Indonesia, Mattheus

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com– Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) melaporkan dugaan tindak pidana lingkungan yang dilakukan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), tepat pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) atau “World Environment Day”
ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di Pekanbaru, Sabtu (5/6/2021) silam.

Pantauan media ini, saat Tim ARIMBi tiba di Mapolda Riau terlihat membawa berkas laporan terkait dugaan pencemaran lingkungan  yang dilakukan oleh perusahaan yang berasal dari negeri paman Sam tersebut yakni, PT. CPI.

Usai menyerahkan laporannya, Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indoensia (ARIMBI), Mattheus menegaskan, “Kita menilai Pemerintah tidak melaksanakan fungsinya sebagaimana diatur dalam UU, maka ARIMBI berinisiatif mengganti fungsi Pemerintah itu untuk melaporkan Pidana Lingkungan yang dilakukan PT CPI ke Polda Riau,” kata MattheusMattheus,  Selasa (30/8/2022).

“Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, kita nilai tidak mampu berbuat banyak terhadap pelanggaran yang dilakukan CPI, maka fungsi Pemerintah kita ambil alih,” tegas Mattheus.

Menurutnya, ARIMBI telah menerima keluhan warga yang bermukim disekitar Blok Rokan yang mempertanyakan keseriusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Dr.Ir.Siti Nurbaya Bakar, M.Sc dan Pemerintah Provinsi Riau dalam kasus pencemaran lingkungan di Riau.

“Namun hingga saat ini, bukannya merespon keluhan masyarakat tersebut, malah sebaliknya pemerintah berusaha memuluskan alih kelola antara PT. CPI dengan Pertamina Hulu Rokan (PHR). Konyolnya lagi bukannya memberikan sanksi kepada PT CPI, tetapi membebankan tanggungjawab pemulihan lingkungan tersebut kepada PT. PHR,” sindir Mattheus.

Menurutnya, issu lingkungan hidup ini menjadi trand dan sudah menjadi perhatian Dunia sejak tahun 1974. “Jika memang ada keseriusan, ini momen tepat bagi pemerintah untuk menunjukkan kepada Dunia bahwa Indonesia “care” dengan kelestarian lingkungan,” ucapnya.

Lagi kata Mattheus, selain kegiatan illegal loging dan alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan, “masalah Dumping limbah ke kawasan konservasi dan lahan masyarakat ini adalah persoalan serius dan harus segera diselesaikan,” beber Mattheus.

“ARIMBI sebagai salah satu dari sekian banyak penggiat lingkungan yang ada di Indonesia khususnya di Riau, pada momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini menagih komitmen Menteri Siti Nurbaya dan janji Gubernur Riau yang pada saat kampanye pilgub berkoar-koar soal Riau Hijau. Kita pastikan laporan Pidana Lingkungan akibat hasil eksplorasi pengeboran PT CPI ini akan kita kawal sampai tuntas,” pungkasnya.(jsR).

Tinggalkan Balasan