MEDAN, SUARAPERSADA.com – Pemerintah Kota Medan mengungkapkan untuk penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun Anggaran 2015 yang belum dibayar terdapat pada triwulan III dan triwulan IV.
Anehnya, dalam nota jawaban laporan LPJ Pemko mengatakan jumlah yang tak menerima TPG masing-masing hanya satu orang.
Padahal, total sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD Kota Medan di Tahun Anggaran 2015 dari dana TPG sebesar Rp 159, 96 miliar. Laporan ini pun dipertanyakan anggota Fraksi PKS DPRD Medan Rajuddin Sagala.
“Jawabannya tak logis. Silpa-nya saja sampai Rp159,96 miliar. Masa, cuma satu orang yang belum dibayar,” kataya, Rabu (08/09).
Selain itu, menurut anggota Komisi B ini, nota Jawaban Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) walikota pada rapat paripurna kemarin, justru lebih banyak bersifat normatif.
Termasuk tentang santunan biaya untuk anak miskin dan bantuan seragam sekolah yang tidak tersalur tidak terjawab seperti yang diharapkan fraksinya.
“Makanya, saran Ketua Fraksi kita (M Nasir) tinjau langsung untuk buktikan itu. Jangan sekedar formalitas,” ujarnya.
Adapun guru yang telah terdata memenuhi syarat untuk mendapatkan TPG, yakni untuk triwulan pertama tahun 2015 sebanyak 7.356 orang, triwulan dua sebanyak 7.257 orang dan triwulan tiga sebanyak 7.136 orang, serta triwulan empat sebanyak 7.091 orang.**Win
















































