DUMAI, SUARAPERSADA.com – Sebagaimana dirilis media ini, rumah kediaman salah seorang oknum PNS berinitial Yy di Gg Cemara Jalan Kesuma, Jaya Mukti Dumai, diseruduk sejumlah warga soal utang piutang yang tak kunjung terealisasi.
Setidaknya lebih lima belas warga menjadi korban janji – janji dan kebohongan dari Yy atas uang mereka yang dipakai Yy tidak kunjung dibayar atau dilunasi Yy walau sudah dijanjikan akan dikembalikan Yy sehingga mereka melakukan aksi seruduk.
Berangkat dari aksi ramai – ramai sejumlah warga mendatangi rumah oknum PNS itu, terkuak dari warga kalau modus yang dilakukan Yy meminjam uang dari mereka, ternyata Yy memborohkan SKGR dan SK “bodong”.
Ironisnya, Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) sebidang tanah milik Yy yang diborohkan kepada warga lebih dari dua SKGR alias ganda dengan objek tanah yang sama. Artinya diduga terjadi pemalsuan terhadap SKGR oleh Yy.
Demikian soal SK milik Yy yang notabene sudah memangku jabatan sebagai kasubsi di lingkungan salah satu dinas satuan kerja perangkat daerah (skpd) Pemko Dumai ini, juga diduga kuat memalsukan SKnya.
Baca Juga :
- Tak Bayar Hutang, Rumah Oknum PNS Ini “Diseruduk” Sejumlah Warga
- Konsinasi Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Kandis – Dumai Dititip ke PN Dumai
Dugaan kuat terjadi pemalsuan dilakukan Yy, adala karena SK yang di umbar dan diberikan kepada para korban juga lebih dari satu lembar SK.
Namun hingga berita ini dirilis, suarapersada.com belum mendapat klarifikasi resmi dari Yy soal dugaan SKGR ganda dan aspal asli tapi palsu alias bodong itu.
Demikian dari pihak Rt maupun kelurahan setempat belum berhasil dikonfirmasi soal cap stempel Rt, kelurahan maupun keaslian tandatangan aparat setempat yang ada di dalam SKGR tersebut.**(Tambunan)






















































