LANGKAT, SUARAPERSADA.com-
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Stabat, kabupaten Langkat, provinsi Sumatera Utara diduga melakukan pengutan pendaftaran berobat kepada setiap pasien yang akan berobat atau memeriksa kesehatan. Hal itu terungkap ketika salah seorang Wartawan akan melakukan pemeriksaan kesehatannya di Puskesmas Stabat, Selasa (07/05/2024).
Ketika melakukan pendaftaran di bagian pendaftaran, petugas Puskesmas mengatakan dalam pendaftaran pasien diwajibkan untuk membayar sebesar Rp 10.000,-. Dan yang lainnya tidak dipungut biaya apapun, termasuk pengambilan obat di bagian Farmasi, terang petugas pendaftaran kepada Wartawan.
Tanpa pikir panjang, Wartawan yang diketahui berinisial BS mengambil uangnya pecahan Rp 100.000,- dan menyerahkan kepada petugas yang mengatakan bahwa pendaftaran di bayar sebesar Rp 10.000,-. Kemudian petugas pendaftaran mengembalikan Rp 90.000,- kepada Wartawan BS.
Setelah dilakukan pembayaran pendaftaran, Wartawan BS diperiksa salah seorang dokter umum, termasuk tensi dan kadar gula. Setelah selesai pemeriksaan, sang dokter memberikan resep obat untuk kemudian di serahkan ke bagian Farmasi dan bagian Farmasi menyerahkan obat sesuai catatan dokter.
Sementara, menurut pengakuan Kepala Puskesmas Stabat, Hj. Erlina, SKM kepada awak media beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa di Puskesmas Stabat tidak memungut biaya apapun alias gratis dalam berobat dan pemeriksaan kesehatan.
Ketika Wartawan BS akan mengkonfirmasi adanya pembayaran pendaftaran berobat tersebut kepada Kepala Puskesmas (Kapus) Stabat Hj. Erlina, SKM di kantornya, beliau sedang tidak ada di tempat. Bahkan WhattsApp Wartawan BS telah di blokir Kapus Stabat Erlina setelah diberitakan tentang penebangan batang kayu Mahoni yang ada di area Puskesmas Stabat yang diduga tanpa mengikuti prosedur. Bahkan hasil penjualan kayu Mahoni tersebut, masih dipertanyakan.
(Basar Simatupang).






















































