MEDAN, SUARAPERSADA.com – Pihak kepolisian akhirnya menangkap Ahmad alias Syaiful Bahri. Ahmad adalah tahanan yang kabur bersama 10 tahanan lainnya dari sel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut.
Dengan ditangkapnya Ahmad, Polda Sumut telah berhasil mengamankan dua pelaku dari 11 orang.
“Iya betul sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Rina Sari Ginting kepada wartawan, Kamis (16/06).
Rina mengatakan saat ini, tersangka sedang dijemput oleh personel Dit Narkoba Polda Sumut.
“Ahmad ditangkap oleh anggota Polres Langsa. Saat ini sedang dijemput. Jadi sudah dua orang yang ditangkap,” katanya.
Ahmad ditangkap Polres Langsa, kemarin di rumahnya di Gp Geudubang Aceh, Kec. Langsa Baro, Kota Langsa. Informasinya, dia berhasil ditangkap berkat sinyal handphone miliknya saat berusaha menelepon sang istri.
Rina mengatakan ke 11 tersangka yang kabur tersebut rata-rata berprofesi sebagai bandar narkoba. Selain itu ada juga yang memilih sebagai pengedar dan juga pemakai.
“Mereka yang kabur rata-rata memiliki barang bukti 1 ons,” katanya.
Para tahanan yang masih dalam pengejaran yakni Suhermanto alias Wuhir (25) dari Aceh, Abdulah alias Adul (37) dari Belawan, Herizal aluas Rizal (24) asal Aceh, Suliadi alias Adi (23) asal Sergai, Busra (38) asal Aceh Utara, Rico Triyoga Tama (32) asal Medan Sunggal,Yudhi Kurniawan (26) asal Binjai, Teddy Sugara (39) asal Medan Denai, Syarifuddin (43) asal Belawan.**Win





















































