DUMAI, SUARAPERSADA.com – Bertempat di ruangan sidang utama PN Dumai, Jumat (16/6), sekitar pukul 9 15 Wib, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas IB Dumai, Krosbin Lumban Gaol SH. MH, melantik Hakim Sarah Louis Simanjuntak SH. M.Hum, sebagai Wakil Ketua PN Dumai yang baru.
Hakim Sarah Louis Simanjuntak, dilantik sebagai Wakil Ketua PN Klas IB Dumai, adalah menggantikan posisi Wakil Ketua yang lama, Isnurul Syamsul Arif SH. MH, yang dipindah tugaskan ke Metro, sebagai Ketua PN Klas IB Lampung.
Sarah Louis Simanjuntak SH. M.Hum, sebelum pindah tugas ke PN Dumai menjadi Wakil Ketua, Ibu hakim ini adalah sebagai hakim biasa di PN Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Namun sebelum pindah tugas sebagai hakim biasa di PN Batam, Sarah Louis dikabarkan pernah menjabat sebagai Ketua PN Kelas II di Kabupaten Bengkalis Riau.
Prosesi pelantikan wakil ketua PN Dumai yang baru itu, tampak berjalan singkat dan sederhana saja.
Pegawai dan para hakim di lingkungan PN itu maupun tamu undangan ketua DPRD Dumai, Gusri Effendi, diwakili Sekretaris Dewan, Fridarson. SH. S.Sos, dan Jurianto pejabat Pemko Dumai, menyaksikan acara pelantikan itu.
Dalam sambutannya usai pelantikan dan pengambilan sumpah, Ketua PN Dumai, Krosbin Lumban Gaol SH. MH, kepada wakil ketua yang baru, Sarah Louis Simanjuntak, menyampaikan “selamat datang dan selamat bekerja di PN Dumai”.
“Saya yakin, bahwa wakil ketua yang baru akan mampu menjalankan tugas yang lebih bagus dan menjalin kerja sama yang lebih baik antara hakim maupun pegawai,” kata Krosbin.
“Semoga wakil ketua yang baru, selalu sukses menjalankan tugas, karena saya tidak berapa lama lagi meninggalkan PN Dumai,” ujar Krosbin Lumban Gaol, seraya menyampaikan saran kepada hakim Sarah Louis, agar Sarah mempersiapkan diri ke jenjang Ketua PN Kelas IB, karena sesudah wakil ketua, jenjangnya adalah menjadi ketua, sebut Krosbin.**(Tambunan)





















































