Polresta Medan akan Dirikan Posko Anti Narkoba di Sekata

0
498

MEDAN, SUARAPERSADA.comDiduga menjadi sarang peredaran narkoba, kawasan pemukiman padat penduduk di Jalan Sekata Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat, digerebek Polresta Medan Kamis (26/05) kemarin.

Dan selanjutnya, untuk menekan maraknya peredaran narkoba di sana, polisi berencana mendirikan posko anti narkoba.

“Rencananya akan dilakukan pembuatan posko di Sekata karena daerah tersebut juga termasuk perkampungan padat penduduk yang rawan narkoba,” kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, kepada wartawan, Jumat (27/05).

Diketahui, dalam penggerebekan kemarin itu, polisi menetapkan dua orang tersangka beserta barang bukti narkoba 4 ons sabu dan alat isapnya.

Mardiaz menjelaskan, dua orang tersangka yang diamankan bernama Mhd. Restu Ajinegoro (18), dan Dirga Baskoro (22).

Sementara dari sebuah rumah milik warga bernama Hasan, polisi mengamankan barang bukti 4 ons sabu, 2 paket ganja, 2 butir inex.

“Hasan menjadi DPO (daftar pencarian orang),” kata Mardiaz.

Dia pun menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba di berbagai kawasan pemukiman padat penduduk yang rawan narkoba di Medan.**Win

Tinggalkan Balasan