Terpidana Kasus Kredit Fiktif BNI Sebesar Rp 129 M, Tewas Gantung Diri

0
486

MEDAN, SUARAPERSADA.comDarul Azli mantan Pimpinan Kelompok Pemasaran Bisnis BNI Pemuda yang sebelumnya telah divonis 3 tahun penjara dalam kasus kredit fiktif BNI sebesar Rp 129 Miliar ditemukan tewas gantung diri di rumahnya yang berada di Komplek Unimed Jalan Pelajar Ujung, Medan Denai, Rabu (20/04) Siang.

Menurut informasi yang diperoleh wartawan, pertama kali jasad korban ditemukan oleh pembantunya. Saat itu, pembantu korban hendak melakukan bersih-bersih rumah.

“Sewaktu masuk ke dalam rumah, dilihat pembantu korban sudah tergantung. Dia gantung diri dengan kain gorden,” kata salah seorang rekan korban di Rumah Sakit Permata Bunda kepada wartawan.

Mengetahui korban gantung diri, pembantunya lantas berteriak. Seketika, warga yang tinggal di lokasi langsung berdatangan.

“Dia gantung diri di ruang belakang rumahnya. Kebetulan, dia tinggal sendiri,” kata rekan korban.

Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, diduga korban meninggal dunia karena stress.

Informasi berkembang, korban nekat bunuh diri karena baru saja menerima putusan dari Mahkamah Agung (MA) terkait kasus yang menderanya.

“Korban bunuh diri karena menjalani hukuman tipikor,” ungkap Mardiaz. Sebelumnya, korban divonis 3 tahun penjara denda Rp100 juta sibsider 1 bulan kurungan pada Senin (29/04/2013) silam bersama tiga orang rekannya.

Namun, dalam putusan tersebut, hakim yang mengadili perkara korban tidak mengeluarkan penetapan penahanan. Karena tidak puas, korban mengajukan kasasi ke MA. Setelah proses kasasi bergulir, MA menguatkan putusan PN Tipikor Medan.

Darul Azli yang tewas bunuh diri dikabarkan akan dieksekusi menuju proses penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan. Informasi ini santer terdengar di kalangan Jurnalis yang biasa melakukan peliputan di kejaksaan.

Dari informasi di lapangan, sebelumnya pihak kejaksaan telah melayangkan surat pemberitahuan eksekusi. Disebut-sebut, yang bersangkutan akan dieksekusi Kamis (21/04) besok.

Guna mengetahui pasti kabar rencana eksekusi ini, wartawan sempat menghubungi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Haris Hasbullah. Sayangnya, ketika dihubungi Haris enggan memberikan jawaban.

Begitupula saat dilayangkan pesan singkat, Haris belum mau membalas. Ada kabar, korban Darul nekat mengakhiri hidupnya karena alasan akan dieksekusi.

Meski begitu, saat ini jenazah korban tengah berada di perjalanan menuju Bandara Kualanamu International Airport (KNIA). Rencananya, jenazah akan dibawa ke Pariaman, Sumatera Barat.**Win

Tinggalkan Balasan