MEDAN, SUARAPERSADA.com – Seorang wanita diduga penyalur tenaga kerja ke Malaysia tanpa izin, ditangkap Subdit IV/Tipiter Direktorat Reskrimum Polda Sumut.
Wanita yang diketahui bernama Nursiyah alias Nur alias Upik itu, diciduk di kawasan Jalan Imam Bonjol Kampung Keling, Kota Tebing Tinggi, setelah dilakukan pemancingan oleh polisi.
Atas perbuatannya itu, wanita berusia 54 tahun yang tinggal di kawasan Martubung Medan itu, terancam hukuman penjara antara 3 tahun sampai 15 tahun.
Informasi diterima wartawan pagi (23/01), kasus itu terkuak setelah salah seorang anak perempuan masih di bawah umur berinisial MA yang sekitar 2 bulan lalu dikirimkan Nur ke Malaysia tanpa biaya, melapor ke KBRI di Malaysia. Remaja wanita berusia 16 tahun itu, melarikan diri dari tempatnya bekerja di sebuah Kedai Kopi di Kuala Lumpur Malaysia, karena tidak tahan dengan sistem kerja yang begitu berat.
“Memang saya tahu Anak Saya itu waktu berangkat ke Malaysia. Anak Saya itu anak pertama dari 3 anak saya. Dia berhenti sekolah sejak dia kelas I SMA. Namun, sebelum dia berangkat, disampaikan ke saya kalau anak saya itu akan bekerja di swalayan di Malaysia. Namun nyatanya, malah dipekerjakan di kedai kopi yang mulai bekerja jam 4 pagi sampai jam 10 malam,” ungkap Hermanto, Ayah Kandung MA di Mapoldasu.
Pria berusia 39 tahun yang tinggal di Jalan Bakti Gang Karya Kota Tebing Tinggi itu mengaku anaknya mengenal Nursiyah, melalui seorang tetangganya bernama Asmianur Br Sinaga yang juga sudah diberangkatkan ke Malaysia oleh Nursiyah. Karena itu, Hermanto mengaku tidak khawatir dengan keberangkatan anak perempuannya itu. Terlebih, disebutnya kalau istrinya bernama Mira, juga berada di Penang Bayan Malaysia sejak 4 tahun lalu untuk bekerja.
Saat disinggung soal penangkapan terhadap Nursiyah, Hermanto mengaku kalau penangkapan itu terjadi setelah anaknya melapor ke KBRI di Malaysia. Pihak KBRI langsung menginformasikan ke Jakarta yang diteruskan ke Polda Sumut.
“Melalui anak tetangga saya yang namanya Darmayanti, kami mendatangkan si Nur itu. Kami telepon dia, bilang kalau ada lagi yang mau berangkat ke Malaysia. Lalu si Nur itu datang. Setelah ketemu, kami makan di rumah makan dan saat itulah, datang Polisi langsung menangkapnya,” beber Hermanto.(win)














































