MEDAN, SUARAPERSADA.com – Aneh memang kalau politisi di DPRD Medan selalu mempermasalahkan perusahaan swasta atau instansi pemerintah yang melanggar aturan, namun luput melihat kondisi yang terjadi di lingkungannya bekerja.
Betapa tidak, 47 pekerja cleaning service di gedung rakyat ini digaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Medan, Rp2.037.000,-. Sementara anggaran yang diajukan untuk pengadaan jasa cleaning service mencapai Rp1,85 miliar.
Menurut pengakuan sumber yang enggan namanya disebut mengaku, masing-masing mereka dijanjikan upah Rp1,8 juta per bulan, terhitung Januari hingga Maret dengan status training.
“Tiga bulan dibayar upahnya Rp1,8 juta itu dihitung training. Baru nanti pada April, dijanjikan upah dinaikkan jadi Rp1,9 juta. Kami hanya ditanggung JHT dan kecelakaan kerja,” ungkap sumber yang juga mengaku tidak mendapatkan BPJS Kesehatan, Selasa (08/03).
Mendapati temuan itu, sejumlah anggota DPRD Medan pun terkejut dan terlihat emosi. Anggota Komisi B DPRD Medan dari Fraksi PKS, Rajudin Sagala, mengaku jika temuan ini benar adanya, sudah jelas bentuk pelanggaran. Permasalahan ini menjadi preseden buruk bagi DPRD Medan.
“DPRD Medan selama ini menyoroti masalah buruh, ternyata pekerja di DPRD Medan juga dibayar di bawah upah layak. Inikan sudah tidak benar,” herannya.
Senada dengan Rajudin, Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, menunjukkan ekspresi serupa. Politisi PDI Perjuangan ini menekankan kepada pihak ke tiga selaku pemenang pengadaan jasa cleaning service untuk membayarkan sesuai dengan ketentuan. Dan dirinya akan memanggil Bagian Umum Sekretariatan DPRD Medan dan pemegang tender jasa cleaning service tersebut dalam waktu dekat.
“Terus terang saya terkejut, kok bisa upahnya dibayar di bawah UMK. Kita akan memanggil Sekretariat DPRD Medan. Nanti juga kita gelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi,” jawab anggota Komisi A DPRD Medan, Mulia Asri Rambe menjawab pertanyaan sama yang diajukan awak media.
Untuk diketahui, pengadaan jasa cleaning service di gedung DPRD Medan, Sekretariatan DPRD Medan mengajukan anggaran sebesar Rp1,85 miliar di tahun 2016. Dengan rincian Rp2.272.000 per bulan, dikalikan 47 pekerja. Namun fakta di lapangan, yang diterima para pekerja tersebut tidak sesuai dengan pengajuan pihak ke tiga ke DPRD Medan.**Win




















































