Buwas Bilang, “Kota Medan Rawan Narkoba”

0
283

MEDAN, SUARAPERSADA.comKepala Badan Narkotika Nasional Pusat, Komjen Budi Waseso didampingi Brigjen Pol Arman Depari dan Brigjen Pol Anjan Pramuka mengungkapkan Kota Medan sebagai lokasi rawan peredaran narkotika.

Hal itu diungkapkannya dalam pemaparan tangkapan narkoba seberat 25 Kg di Loket Bus Makmur, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, kepada wartawan, Senin (22/02) Malam.

Jenderal Bintang Tiga yang akrab disapa ‘Buwas’ ini mengatakan, narkoba seberat 25 Kg tersebut nantinya akan diedarkan di Jakarta. Dimana sebelumnya barang haram tersebut dikirim oleh bandar besar dari Negara Malaysia melalui Kota Dumai, Pekan Baru, Provinsi Riau melalui Bus Makmur.

“Dalam kasus peredaran narkoba jaringan internasional tersebut ini, kita mengamankan empat orang tersangka. Salah satu terpaksa ditembak sebab saat hendak ditangkap berusaha melawan petugas untuk melarikan diri dan para pelaku terancam hukumam mati,” katanya kepada sejumlah awak media.

Diungkapkan Buwas, untuk mengelabui petugas, para pelaku mengkamuflasekan sabu ke dalam beras. Namun usaha itu tidak berjalan mulus, sebab petugas sudah mengendus aksi pelaku selama seminggu lamanya.

Mantan Kabareskrim Mabes Polri ini juga menuturkan, dalam kasus perederan narkoba jaringan internasional sebaiknya TNI, Polri dan BNNP Sumut lebih giat bekerja memperketat pengamanan sehingga peredaran narkoba di Kota Medan tidak terulang kembali.

“Kita sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Untuk memutus mata rantai sindikat sabu internasional, kita juga berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM),” ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Undang-Undang (UU) Narkotika Pasal 112,114,123, 124 dan seterusnya. Juga UU TPPU dengan ancaman hukuman 4 tahun dan maksimal hukuman mati.

Sebelumnya, petugas BNN berhasil membongkar sindikat peredaran jaringan internasional narkoba dengan mengamankan narkoba jenis sabu sebesar 25 Kg di loket bus Makmur Jalan Sisingamangaraja.

Informasi yang dihimpun suarapersada.com dari lokasi, menerangkan selain mengamankan puluhan kilo sabu, petugas juga menangkap empat tersangka, yakni, Roy (28) warga Medan yang terpaksa dilumpuhkan petugas saat berusaha melarikan diri, Franska (20) warga Berastagi, Khairul Harahap (29) warga Kota Pinang dan Buyung (33) warga Medan serta menyita satu unit bus Grand Max BK 7666 DK. Barang haram jenis sabu tersebut datangnya dari Negeri Jiran  Malaysia.**Win

Tinggalkan Balasan