PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menggelar sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dilingkungan Pemko Pekanbaru, Selasa (23/2).
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Wilikota Pekanbaru dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaus,ST MT, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Idianto dan seluruh Pejabat SKPD dilingkungan Pemko Pekanbaru.
Kajari Pekanbaru Idianto dalam paparannya mengatakan, TP4D dibentuk atas dasar Intruksi Presiden No 7 Tahun 2015 Tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang ditindaklanjuti SK Jaksa Agung No KEP-152 /A/JA/10/2015 tertanggal 1 Oktober 2015, serta penerapannya dibentuk Tim TP4D di Kota Pekanbaru berdasarkan keputusan kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru nomor : Kep-01/N.4.10/10/01/2016 tanggal 6 Januari 2016.
Kajari menjelaskan, TP4D memiliki tugas dan fungsi mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif baik di lingkungan BUMN maupun BUMD. Tim TP4D ini juga sekaligus bertujuan :menghilangkan stigma bahwa selama ini kejaksaan kerap dituding penghambat dari pembangunan itu sendiri.
“Kami tidak mencampuri proses pelelangan, namun kami mengamati dan mengamankan setiap tahapan proyek yang dikerjakan di lapangan, Untuk itu berharap kegiatan TP4D dapat berjalan efektif dan sesuai yang diharapkan, sehingga pembangunan infratruktur di daerah ini dapat terlaksana lebih baik lagi dibanding tahun tahun sebelumnya,” jelas Kajari.
Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus,ST MT mengemukakan kehadiran TP4D diharapkan dapat membantu memperlancar realisasi dan serapan anggaran pemerintah. Sebab sarapan anggaran sangat menentukan perkembangan ekonomi daerah, karena khususnya di Kota Pekanbaru sebagian besar sektor ekonomi masih digerakkan bersumber dari APBD dan APBN.
“Oleh karena itu, keberadaan Tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan Daerah (TP4D) di Pekanbaru diharapkan bisa membantu, mendukung, dan saling bersinergi dalam mewujudkan percepatan penyerapan anggaran pemerintah,” kata Walikota.
“Setidaknya, dengan hadirnya TP4D, para pejabat Kepala SKPD yang merupakan pelaksana program tidak ragu lagi dalam membelanjakan anggaran yang ada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata Walikota.
Wako berharap, TP4D dapat memberikan bantuan kepada pemerintah Kota Pekanbaru berupa sosialisasi penyuluhan hukum, sekaligus pendampingan dalam tahapan program pembangunan dan berkoordinasi dengan Inspetorat atau dengan SKPD untuk mencegah penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara dan daerah.
Usai acara sosialisasi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru menggelar penanda tanganan kerjasama (MoU) untuk pengawalan terhadap penggunaan APBD Pekanbaru agar tidak menyalahi hukum dan menyebabkan ketakutan bagi kepala SKPD dalam menggunakan anggaran.**(jsn)





















































