MEDAN, SUARAPERSADA.com-Bangunan menyerupai sel penjara dan ruang diskotek ditemukan di Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin/Air Langga, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Medan.
Penemuan itu terlihat ketika Plt Gubernur Sumatera Utara (Sumut), T Erry Nuradi didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Ngadino, mengunjungi pemukiman padat penduduk lokasi peredaran dan penggunaan narkoba tersebut, Rabu (20/01) lalu.
Selain bangunan berpintu terali besi dan dinding tembok tersebut, juga ditemukan ruangan mirip diskotik mini di Kampung Kubur.
Menurut informasi, bangunan menyerupai penjara tersebut digunakan para bandar narkoba Kampung Kubur untuk menghukum pengedar dan pemakai yang tidak sanggup atau berutang.
“Informasinya seperti itu, penjara tersebut digunakan untuk menahan para pelaku narkoba yang memiliki utang,” kata seorang warga yang tidak ingin identitasnya disebutkan, kepada suarapersada.com.
Sedangkan diskotek mini tersebut, kerap digunakan para pelaku narkoba di Kampung Kubur untuk menikmati pengaruh zat terlarang yang mereka konsumsi itu. Tak jarang pendatang dan warga sekitar menghabiskan reaksi narkoba di diskotek mini tersebut.
Sementara Kapolda Sumut, Irjen Pol Ngadino saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler mengatakan, kunjungan bersama Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso ke Kampung Kubur untuk melihat kondisi sebenarnya.
Pemerintah bertekad untuk membersihkan Kampung Kubur dari narkoba dan praktik perjudian seperti jackpot. Pihak terkait juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, seperti penyuluhan tentang bahaya narkoba.
Pos petugas di lokasi Kampung Kubur akan melakukan pemantauan hingga narkoba bersih dari tempat itu.
“Semua kalangan bercita-cita Kampung Kubur bersih dari narkoba dan perjudian. Untuk itu, program kita ke depan akan melakukan sosialisasi dan pemantauan,” ujar Kapoldasu.***(Win)























































