DPRD Sumut Minta Otoritas Bandara KNIA Tertibkan Taksi Gelap

0
448

KUALA NAMU, SUARAPERSADA.com – Otoritas Kuala Namu International Airport (KNIA) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diminta untuk menertibkan operasional taksi gelap (liar-red) yang sering dikeluhkan, terutama dari penumpang yang baru tiba.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Budiman Pardamean Nadapdap mengatakan, keluhan juga sering disampaikan beberapa perusahaan yang memiliki izin resmi dalam pengelolaan jasa taksi di Bandara Kualanamu.(15/1).

Keluhan tersebut sangat dimaklumi karena keberadaan taksi gelap tersebut sangat mengurangi peluang untuk mendapatkan penumpang meski telah mengeluarkan biaya operasional dan keluhan yang cukup banyak diterima berupa kesan pemaksaan bagi penumpang yang baru tiba di Bandara Kualanamu untuk menggunakan jasa taksi gelap tersebut.

“Operasionalnya meresahkan. Penumpang sering ditarik-tarik. Sangat tidak nyaman,” ujarnya.

Selain menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan, Budiman juga menilai keberadaan taksi gelap tersebut dapat mencoreng citra Bandara Kualanamu yang bertaraf internasional.

Harapan untuk penertiban operasional taksi gelap juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Sumut Aduhot Simamora karena dapat mengganggu kenyamanan penumpang.

Pihaknya merasa heran dengan manajemen PT Angkasa Pura 2 Cabang Bandara Kualanamu yang terkesan tidak mampu menertibkan masalah itu meski sering dikeluhkan masyarakat, terutama pengelola resmi jasa taksi.

“Mustahil manajemen (Bandara Kualanamu) tidak mengetahui masalah ini,” katanya.(win)

Tinggalkan Balasan