Polresta Medan Teken MoU, Polisi Terlibat Narkoba “Siap Dipecat !”

0
370

MEDAN, SUARAPERSADA..com – Seluruh petugas jajaran Polresta Medan, teken MoU atau menandatangani fakta integritas siap dipecat jika menggunakan narkoba yang tertuang dalam program, “Medan Perang Terhadap Narkoba.”

Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta menjelaskan kepada wartawan ,(15/1), melalui kegiatan ini, dua sasaran yakni internal dan eksternal. Sasaran internal ditujukan kepada seluruh personel. Jadi, siapapun yang melanggar isi fakta integritas tersebut, harus siap dikenakan sanksi terberat berupa pemecatan.

Nico mengatakan, Setelah fakta integritas ini, langkah selanjutnya bisa saja dilakukan tes urine terhadap para personel yang diduga memakai narkoba. Siapa saja bisa melaporkan jika mencurigai atau menemukan ada oknum polisi memakai apalagi mengedarkan narkoba,” imbuhnya.

“Berdasarkan pengamatan atasan kesatuan, istri, anak atau tetangga bisa melaporkan jika mendapati oknum memakai narkoba. Apalagi sampai menjadi pengedar,” tegas Kapolresta Medan.

Polisi memang harus terhindar dari narkoba supaya tugasnya bisa berjalan baik sedangkan sasaran eksternal akan disesuaikan fungsi masing-masing mulai Sabhara, Intelijen, Lalu Lintas dan Reserse untuk melakukan upaya preventif hingga penegakan hokum, jelasnya.(win)

Tinggalkan Balasan