PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Sidang lanjutan kasus pembunuhan bayi, Jeanette Gracya Candrio dengan terdakwa Yulia alias Dona (20) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis petang (15/1) berlangsung ricuh.
Keluarga korban berupaya “menyerang” terdakwa. Untung saja beberapa anggota polisi yang dibekali senjata laras panjang dibantu pihak jaksa PN Pekanbaru berupaya mencegahnya.
Kericuhan terjadi saat Ketua Majelis Hakim Sutarto, SH baru saja menutup persidangan. Persidangan kasus ini sempat tertunda karena terdakwa Dona baru saja melahirkan.
Keluarga korban yang melihat Dona keluar dari ruangan sidang di lantai II langsung berupaya mendekatinya. Melihat perempuan yang mengedakan baju dan kerudung warna putih ini, Irene Nathasya, ibu korban langsung emosi. Perempuan berupaya mendekati sambil mencaci maki terdakwa Dona. Tindakan itu diiikut keluarga yang lain, yang berjumlah lima orang.
Bahkan, ada keluarga korban yang melempari terdakwa Dona dengan menggunakan gelas dan botol plastik bekas minuman mineral. Suasana gaduh pun terjadi. Sambil berteriak mencaci maki, keluarga korban berupaya mendekati terdakwa.
Anggota kepolisian dari Polresta Pekanbaru dibantu petugas keamanan kejaksaan dan PN Pekanbaru berhasil mengamankan Dona turun tangga menuju sel tahanan yang berada di lantai dasar kantor PN Pekanbaru.
Terlepas soal itu, kasus penculikan dan pembunuhan bayi Jeannette ini sempat menghebohkan masyarakat Pekanbaru. Sebelum dihabisi, Jeannete terlebih dahulu diculik. Hasil otopsi ditemukan bekas 2 liang tusukan senjata tajam di tubuh korban serta bekas cekikkan di leher serta benturan di kepala kiri Jeanette.
Sedangkan dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur dan baju yang berlumuran darah. Diduga senjata tajam ini yang digunakan untuk menusuk tubuh korban.
Pelakunya kemudian diketahui Yulia alias Dona yang tidak lain pembantu di keluarga korban. Motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati karena Dona sering dimaki oleh nenek korban.***


















































