Karyawan Biro Instilasi Tewas Tergantung, Diduga Akibat Kelalaian Pihak PT PLN Cabang Dumai

1
1528

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Seorang warga Desa Simangumban Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Padangsidempuan ( Sumut ) bernama Suyadi, Sabtu ( 13/14 ) silam, tewas tergantung, akibat terkena sengatan arus tegangan tinggi milik PT Perusahaan Listrik Negara  ( Persero ) Cabang Dumai.

Konon, sesuai informasi yang berkembang saat ini di Dumai menyebutkan, tewasnya warga Mandailing Natal itu, akibat adanya berupa ledakan dari salah satu travo sisipan PT PLN (Persero) Cabang Dumai.

Dimana sesuai penuturan salah seorang sumber SUPERSI (14/15), saat sebelum terjadinya dedakan dari travo, Almarhum Suyadi tampak sedang memperbaiki atau menganti salah satu kabel, jaringan / penyalur arus listrik kerumah warga sekitar. Tidak berselang lama menurut warga, secara tiba tiba terdengar dentuman keras dari salah satu travo disimpang Jalan Bintan Kecamatan Dumai Kota.

“Kalau masalah ini menurut saya, murni akibat kelalaian mereka,” ujar salah seorang warga Jalan Merdeka Lama Kota Dumai. Dan saat ditanya siapa mereka yang diamaksud, sumber yang tidak mau disebut namanya itu hanya berkata, ”antara biro dan pihak PLN lah,” ungkapnya mengakhiri perbincangannya dengan SUPERSI.

Demikian halnya dengan penuturan salah seorang oknum pemilik biro instilasi di Dumai, warga yang tidak mau disebut jati dirinya ini juga, mengatakan kalau dirinya punya dugaan kuat, kalau kematian Suyadi, akibat kelalaian pihak PT PLN (Persero) Cabang Dumai dan sipemilik biro yang mempekerjakan Suyadi.

“Yang pasti, saat dilakukan perbaikan, arus masih mengalir ke travo yang meledak itu. Kalau tidak arus, tak mungkin meledak. Nah, masalah siapa yang mengalirkan arus dan menyuruh si Almarhum Syuyadi bekerja saat itu, tanya aja ke pihak biro dan PT PLN ( Persero ) Cabang Dumai. Dan untuk sekedar masukan bagi rekan rekan wartawan, setiap ada pekerjaan perbaikan seperti itu, pihak petugas Gardu Hubungan ( GH ) di PT PLN ( Persero ) Cabang Dumai, seharusnya melakukan Cut Out ( CO )/Fider,” tuturnya.

“Demikian juga halnya dengan pihak CV El Hania Mandiri, petugas dan penanggungjawab tehnik mereka juga harus berada ditempat saat pengerjaan pekerjaan itu. Yang terjadi menurut informasi justru pihak pihak yang seharusnya berada ditempat, berangkat keluar kota,” ujar oknum pemilik salah satu biro instilasi yang tidak mau disebut namanya itu.

Berbeda dengan pihak PT PLN ( Persero ) Cabang Dumai, pihak petinggi diperusahaan sektor penerangan ini, justru kelihatan tenang, seakan tak punya beban atas hilangnya nyawa Almarhum Suyadi.

Adanya dugaan seakan tak punya beban itu diperkuat, tidak adanya itikad baik pihak PT PLN ( Persero ) Cabang Dumai, untuk memberikan keterangan terkait dengan kematian Almarhum Suyadi kepada sejumlah wartawan mingguan yang melayangkan konfirmasi tertulis Desember 2014 lalu. ( Mulak Sinaga )

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan