MEDAN, SUARAPERSADA.com-Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur berhasil menangkap 2 pelaku penjambretan masing masing Reza Aulia (17) dan Angga Aditia (20), warga Jalan Pelita I, Kecamatan Perjuangan, Medan.
Kedua tersangka baru saja menjambret seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Mados, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (31/10) pagi. Korban waktu itu baru saja keluar dari apotik untuk membeli obat buat anaknya yang sedang sakit.
Informasi yang dihimpun di kepolisian, awal kejadian bermula saat korban, Ernita (35) warga Jalan Mados, Gang Famili, Kecamatan Medan Timur, baru membeli obat di salah satu apotik di sekitar lokasi. Usai membeli obat, korban pulang dengan menumpangi becak dayung.
Baru beberapa saat dalam perjalanan, kedua pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor merk Honda Supra langsung memepet becak dayung yang ditumpangi korban dari belakang. Selanjutnya mereka merampas ponsel milik korban dan plastik yang berisi obat.
Beruntung aksi kedua pelaku gagal. Saat itu mereka terjatuh lantaran bersenggolan dengan becak dayung dan langsung terseret ke jalan.
Setelah terjatuh, kedua pelaku mencoba melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Akan tetapi, saat mencoba melarikan diri, petugas dari Polsek Medan Timur yang saat itu melintas di lokasi langsung melakukan pengejaran.
Tidak berapa lama, akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap dan segera diboyong ke Polsek Medan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara korban juga disarankan oleh pihak kepolisian untuk membuat laporan.
“Kedua tersangka tadi sedang beraksi, tapi berhasil ditangkap yang kebetulan anggota sedang melintas di lokasi. Korbannya sudah membuat laporan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Alexander Piliang kepada wartawan.
Polisi masih memintai keterangan dari kedua pelaku. Sebab informasi yang beredar, keduanya merupakan spesialis jambret yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Timur.***(Win)




















































