“Implementasi Hak Warga Binaan” Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual

0
25

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, bersama jajaran mengikuti Rapat Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan secara Virtual. Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Lapas, Kepala LPKA, dan Kepala Rutan se-Indonesia, Kamis (26/02/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini terkait pengusulan hak integrasi dan remisi narapidana serta pengurangan masa pidana anak binaan. Program strategis ini menjadi penguatan nasional dalam memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan bergerak selaras, cepat, dan tepat dalam implementasi kebijakan.

Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar menegaskan, kesiapan Kanwil Ditjenpas Riau dalam mengoptimalkan proses pembinaan yang akuntabel dan berbasis sistem.

Kehadiran lengkap jajaran struktural Kanwil menunjukkan keseriusan dalam menyerap setiap arahan dan memastikan implementasi berjalan optimal hingga ke tingkat Unit Pelaksana Teknis, sebut nya.

Dikatakan Maizar, dalam arahannya Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya ketelitian, ketepatan administrasi, serta percepatan proses usulan hak integrasi dan remisi sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat.

Penegasan ini sejalan dengan transformasi layanan pemasyarakatan yang semakin transparan, berbasis digital, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Partisipasi aktif Kanwil Ditjenpas Riau dalam forum strategis ini menjadi wujud nyata komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di bidang pemasyarakatan.

Dengan kolaborasi solid antara pimpinan dan jajaran teknis, implementasi pembinaan narapidana dan anak binaan di wilayah Riau diharapkan semakin efektif, terukur, dan berdampak langsung terhadap keberhasilan reintegrasi sosial,tutup Maizar.

Sumber: Hms Kanwil Ditjenpas Riau Editor   : Jani Simbolon

Tinggalkan Balasan