Jaring Mahali : Tangkap Perambah Tahura!

0
412

PEKANBARU, SUARAPERSADAcom-Puluhan Jaring Mahasiswa Lumbung Informasi (Mahali) Riau mendesak pihak kepolisian untuk menangkap Andre alias Heri, Direktur PT Multi Agro Lestari (MAL). Pasalnya yang bersangkutan diduga telah melakukan perambahan hutan di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Syarif Hasyim yang terdapat di perbatasan Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar.

Tuntutan tersebut dikemukakannya ketika berunjukrasa damai di gerbang masuk Markas Polda setempat, Selasa (8/9) siang. Koordinator Lapangan (Korlap) Jaring Mahali Riau, Erlangga dalam orasinya, menyebutkan, aksi perambahan itu terjadi di kawasan hutan Tahura Sultan Syarif Hasyim yang memiliki luas 6.172 hektare. Kawasan hutan Tahura kini telah berubah fungsi sebagai lahan perkebunan sawit. Salah satu perambah hutan Tahura itu, menurut pendemo adalah PT MAL.

“Oleh sebab itu kami meminta kepada Bapak Kapolda Riau menindak tegas perambahan dan pembakaran hutan atas nama Andre alias Heri, Direktur PT MAL, ” tegasnya.

Erlangga menuding, PT MAL diduga telah mengalihfungsikan kawasan hutan menjadi tanaman sawit dan pemukiman dengan pembukaan lahan dengan cara membakar, penyebab timbulnya kabut asap.

Usai menyampaikan orasi secara bergantian, para pengunjukrasa akhirnya diterima Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Ari Rahman. Kepada pengunjukrasa, Ari Rahman berjanji akan menyampaikan kegelisahan mahasiswa dan masyarakat kepada Kapolda Riau, terutama menyangkut perambahan dan pembakaran hutan.***

Tinggalkan Balasan