“Ada Kealpaan Administtasi” Muflihun Uraikan Tupoksi Sekwan

0
76

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Senin (12/8/2024) Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun kembali diperiksa penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, terkait kasus dugaan Korupsi SPPD Fiktif di Sekwan Riau tahun 2020/2021.

Usai diperiksa sekira pukul 18.00 Wib, Uun terlihat senyum kepada awak media yang telah menunggu dan menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap dirinya.

Muflihun yang akrab disapa Uun mengatakan, “Hari ini kami memenuhi panggilan dari penyidik Krimsus Polda Riau. Materi pemeriksaan masih sama seperti kemarin yakni,  terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) di Sekretariat Dewan (Sekwan) dan bagian-bagian, sebut nya.

Menurut nya, kita ditanya penyidik fokus kepada pengurusan uang di bagian keuangan.”Lebih fokus tentang sirkulasi pengurusan uang di bagian keuangan dan apa peran Sekwan terkait pencairan SPPD,” terang Uun.

Bicara soal pencairan dana, saya sudah menyampaikan pada pemeriksaan sebelumnya. Semua komponen yang ada di DPRD Riau atau yang ada di Sekwan sendiri. “Semua komponen tersebut, bisa ASN, bisa pimpinan bisa anggota DPRD dan THL,” terang nya.

Terkait Tupoksi Sekwan, Uun menjelaskan, Sekwan melakukan penandatanganan Surat Perintah Tugas (SPT), kemudian Nota Pencairan Dana (NPD), selanjutnya menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM). “Tugas Sekwan menandatangani SPD, SPP, MPD, syarat ke provinsi kita tandatangani SPM,” terang Uun.

Ditanya, terlait perjalanan dinas  saat pandemi Covid-19 oleh staf Sekretariat DPRD Riau. Ia membenarkan namun jumlahnya terbatas dan harus mengikuti protokol kesehatan (prokes) dan SPPD ditandatangani Sekwan.

“Ada perjalanan dinas, tapi sesuai regulasi itu tidak banyak. Karena kita ingat di bulan Maret kita mulai, bulan Mei stop, habis itu kita bisa lagi. Tapi kita selesai bulan Juli atau Agustus tapi dibatasi. Habis cek masker itu di bulan Agustus,” jelas Uun.

Lagi kata Uun, untuk SPPD anggota DPRD ditandatangani oleh pimpinan DPRD, kalau staf  ditandatangani Sekwan, terangnya.

Lagi kata Uun, dalam pemeriksaan hari ini, kita sudah tahu rancunya ke mana. Karena memang ada sedikit kealpaaan administrasi.
“Mulai tahu kita rancunya ke mana, mudah-mudahan larinya administrasi. Karena memang ada sedikit kealpaaan administrasi,” jelas Uun.

Biarlah polisi yang memproses, karena kami sudah terbuka menjelaskan sesuai fakta, apa tugas Sekwan dan apa tugas Kasubag, terang Muflihun.***

 

Tinggalkan Balasan