LANGKAT, SUARAPERSADA.com-
Ketua LSM REAKSI Sumut, Ramly menduga oknum Kepala Sekolah SMPN 5 Stabat Kabupaten Langkat yang merangkap sebagai Kepala sekolah SMPN 2 Hinai, Kabupaten Langkat Sumut inisial HB diduga berpoligami yang di fasilitasi hidup mewah.
“Kami saat ini sedang menyoroti fasilitas hidup mewah dua orang wanita yang diduga merupakan selir HB,” sebut Ketua LSM REAKSI, Ramly kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Sumber informasi yang tak ingin disebut identitasnya mengatakan jika HB yang diberi kepercayaan oleh Kadis Pendidikan kabupaten Langkat telah menjabat sebagai kepala sekolah sejak tahun 2010 silam ini, diketahui saat ini telah memiliki tiga orang istri, namun hanya satu orang istrinya yang dinikahi secara hukum perkawinan yang sah berinisial SM, yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPN 1 Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, bebernya.
Parahnya kata Ramly, dua dari tiga orang istri HB, dinikahinya secara hukum syar,i atau disebut dengan kata Selir. Adapun kedua orang Selir tersebut berinisial, ND tinggal di Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Dan saat ini HB sedang membangunkan rumah ruko 4 pintu yang terletak di Desa Kota datar dusun V, Kecamatan Hamparan Perak, kabupaten Deli Serdang, Sumut
Kemudian, selir HB yang satu lagi berinisial YY yang tinggal di Desa Telaga VII, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Untuk menunjang kebutuhannya, HB membangun usaha cafe yang bernama Cafe Yeyen, yang beralamat di Desa Telaga VII, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Ramly juga menjelaskan untuk Memfasilitasi Hidup Mewah kedua orang Selir tersebut, kami menduga HB telah menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 5 Stabat dan SMPN 2 Hinai. Hal itu terbukti ketika team LSM REAKSI melakukan investigasi di SMPN 5 Stabat dan SMPN 2 Hinai.
Berdasarkan hasil investigasi team kami bahwa sarana prasarana sekolah tersebut kondisinya sangat memperihatinkan dan tidak layak digunakan untuk tempat belajar mengajar dan kegiatan ekstra kulikuler yang di biayai dari Dana BOS, terang Ramly.
Dari hasil investigasi tersebut, LSM REAKSI Sumut akan melaporkan perbuatan indikasi korupsi pengunaan Dana BOS SMPN 5 Stabat dan SMPN 2 Hinai ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Medan serta melaporkan perbuatan Poligami atau beristri lebih dari satu kepada PJ.Bupati Langkat atau Inspektorat, karena statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tandasnya.
Kepala sekolah SMPN 5 Langkat yang dikonfirmasi guna klarifikasi oleh media ini melalui aplikasi WhatsApp nya, nomor : 0813 7090 XXXX sekalipun tampak tersambung namun tidak memberikan jawaban, (Basar.S)

















































