Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejagung RI Kunker Ke Wilayah Hukum Kejati Riau

0
123

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung RI Mayor Jenderal (Mayjen) Dr. W Indrajit yang didampingi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung RI Edy Birton, SH., MH melakukan kunjungan kerja ke Wulayah Hukum Kejati Riau, Rabu (18/10).

Kedatangan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung RI beserta rombongan disambut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi beserta PJU di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, bertempat di VVIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru.

Kedatangan Jampidmil ke Pekanbaru merupakan Kunjungan Kerja dalam rangka  kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bidang Pidana Militer di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau.

Usai prosesi penyambutan, Jampidmil yang didampingi Kajati Riau berkesempatan berkunjung ke Mako Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru guna bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan Komandan Korem 031/Wirabima Brigjen TNI Dany Racka Andalasawan, Komandan Lanud RSN Marsma TNI Mohammad Nurdin dan Palaksa Lanal Dumai Letkol(PM) Priatno, SH. MH.

Dalam pertemuan silaturahmi yang berlangsung singkat dengan para komandan teritorial, Jampidmil menyampaikan komitmen penuh dengan seluruh jajaran TNI untuk dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penyelesaian perkara koneksitas yang melibatkan oknum TNI bersama sipil. Dimana pelembagaan Jampidmil berdasarkan Perpres Nomor 15 Tahun 2021 yang diperkuat dengan UU Nomor 11 Tahun 2021 merupakan representasi dari asas dominus litis penuntutan dan sinergis antar subsitem peradilan pidana sipil dan militer dalam penyelesaian perkara koneksitas maupun koordinasi teknis penuntutan dengan Oditurat Militer.

Kedatangan Tim Jampidmil yang didampingi Kajati Riau ini disambut baik dengan penuh soliditas oleh para Komandan dan siap untuk bersinergi dengan jajaran bidang pidana militer Kejaksaan Tinggi Riau.

Kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung RI di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau berjalan aman, tertib, dan lancar.

Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau

Tinggalkan Balasan