PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Lima laporan dugaan tindak pidana lingkungan yang dilaporkan Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) di Polda Riau hingga saat ini masih jalan ditempat. Bahkan satu laporan diantaranya disinyalir sudah direkayasa untuk diSP3kan oleh penyidik setelah mengambil keterangan saksi diduga abal-abal dari seorang Petugas Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.
Atas kinerja buruk Polda Riau tersebut, Yayasan ARIMBI telah melayangkan laporan ke Propam Mabes Polri pada januari 2023 lalu. Namun belum lagi ada upaya perbaikan kinerja, issu akan adanya pergantian pejabat Kapolda Riau akan semakin memperlambat proses penegakan hukum.
Hal tersebut disampaikan Kepala Suku Yayasan ARIMBI, Mattheus Simamora, Rabu (29/3/23) di Pekanbaru.
Mattheus mengungkapkan tiga laporan diantaranya, kasus pencemaran limbah minyak hasil eksplorasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), kasus Normalisasi sungai Bangko yang melibatkan Gubernur Riau dan Kadis DLHK Provinsi Riau, kasus pencemaran pantai Mekong di Kepulauan Meranti yang melibatkan Bupatinya, dilaporkan ARIMBI saat kepemimpinan Irjen Agung Imam Efendi.
Penanganan kasus ini mangkrak melebihi waktu normal sebagaimana diatur dalam SOP. Saat itu Kapolda Agung ditarik ke Mabes Polri dan digantikan oleh Irjen M. Iqbal. Tetapi hingga saat ini penanganan kasus tersebut masih jalan ditempat.
“Nah, saat Kapolda yang sekarang ARIMBI menambahkan dua laporan pidana lingkungan lagi. Kasus dumping limbah medis RSUD Rokan Hulu dan kasus Normalisasi sungai Keumutan yang melibatkan Bupati Pelalawan. Masuh juga mangkrak sampai sekarang. Lalu apa prestasi dua orang ini dibidang lingkungan ?” ujar Mattheus.
Menurut Mattheus, Kapolri sebaiknya terlebih dahulu mengevaluasi kinerja pejabat Kapolda ini, baru melakukan mutasi.
“Maksud saya, Kapolri harus memberikan kesempatan kepada Kapolda Riau yang sekarang membuktikan kinerjanya, jika baik maka pantas mendapat penyematan bintang tiganya. Begitu baru sejalan dengan semangat reformasi di tubuh Polri,” urai Mattheus.
Lanjut Mattheus, kalau untuk menangani kasus kecil yang dilaporkan ARIMBI saja tidak mampu tegak lurus, apakah pantas mendapatkan bintang ?
“Tetapi jika memang harus ada pergantian, sebagai masyarakat hukum saya berharap Polda Riau kedepan akan dipimpin oleh sosok yang lebih berintegritas. Kita ingin Kapolda yang komit terhadap penegakan hukum,” tandas Mattheus.
Pihak Humas Polda Riau yang dicoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya terkait statement Kepala Suku Anak Rimba Indonesia (ARIMBI), namun hingga berita ini dilansir belum memberikan jawaban.(jsR).





















































