Ketua LSM PKB Dorong Dinas PUPR Pelalawan Tinjau Hasil Pekerjaan Peningkatan Jalan Dalam Kota Pangkalan Kerinci Tahun 2022

0
259

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan terus berupaya melaksanakan pembangunan infrastruktur, dengan menggelontorkan APBD Pelalawan hingga miliaran rupiah. Khususnya   pembangunan dan peningkatan jalan.

Keseriusan Pemerintah Kabupaten Pelalawan ini disambut positif dan di apresiasi masyarakat.

Hanya saja, hasil pelaksanaan di lapangan, beberapa pekerjaan di sinyalir tidak sesuai dengan harapan.

Hal ini disampaikan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kesatuan Pelita Bangsa (LSM-KPB), Ruslan Hutagalung usai melihat lokasi pembangunan peningkatan jalan Paket kota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan tahun 2022.

Ketua LSM KPB, Ruslan Hutagalung mengaku tercengang melihat penghamparan matetial yang terkesan asal -asalan tanpa dilakukan  pembersihan dan pemerataan Existing jalan sebelum menghampar Base. Hal itu telah melanggar ketentuan speksifikasi teknis  pembangunan jalan dan jembatan revisi 2, tentang gradasi dan mutu material dan ketebalan hamparan material di bawah 25cm/15cm, papar Ruslan Hutagalung kepada awak media, Selasa (22/11/2022).

Di ungkapkannya, CV. Panca Karya Abadi yang mendapat kepercayaan untuk melaksanakan proyek itu diduga tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan petunjuk teknis kegiatan, ucapnya.

Ruslan Hutagalung menjelaskan, Pemkab Pelalawan Melalui Dinas PUPR Pelelawan menganggarkan Rp 9.283.616,513 tahun 2022. Namun sangat di sayangkan  pelaksanaanya diduga ada korupsi berjamaah antara pihak PUPR  dan konsultan pengawas bersama kontraktor pelaksana proyek.

Hal itu terlihat dari fisik pengerjaan hamparan Base B dan Base A yang ketebalannya di bawah ukuran ketebalan toleransi. Yakni, Base B tidak boleh kurang dari rata-rata ketebalan 23/22 cm dan Base A  rata-rata 14 cm .

Sesuai pantauan kami dilapangan, kata Ruslan, diduga hamparan Base B dengan hanya dengan ketebalan 20 cm dan mutu Base B diduga 30 persen batu bulat dan pasir 20 persen hal ini tentu sangat jauh dari ketentuan spek 2018 rev 2., ucapnya

“CV.Andika Penta mandiri selaku Konsultan pengawas proyek  yang kami konfmasi  melalui melalui ponsel nya, memberikan argumen, bahwa Base B dan Base A yang di kerjakan oleh pihak cv panca karya abadi itu sedah sesuai kontrak dan sampelnya ada di sp 6 kalau mau lihat sampelnya,” kisah Ruslan menirukan.

“Kami sangat menyayangkan penjelasan puhak konsultan inisial S itu . Se akan akan konsultan ini belum lulus dari analisis mutu atau kurang mengingat ketentuan spek yang ada,” nilainya.

Begitu juga dengan Pihak PUPR melalui Kabid Bina Marga yang kami konfirmasi kata Ruslan hutagalung, Kabid BM mengaku telah memerintahkan Pejabat Pemimpin Tekni Kegiatan (PPTK) proyek  agar dilakukan penyesuaian pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja, papar Ruslan.

Kami LSM PKB mendorong dinas PUPR Pelalawan agar memerintahkan kontraktor untuk mengembalikan ketebalan hamparan dan mutu B Base B / A itu. Jika tidak atau dibiarkan akan berpotensi menyebabkan kerugian Negara sekitar 2 miliar, ujarnya.

Menurut Ruslan Hutagalung, adapun potensi akan merugikan uang negara berasal dari item pekerjaan, kurangnya ketebalan Base B setebal 4 cm di beberapa STA pekerjaan dan kurangnya ketebalan Base A, 2 cm dari ukuran toleransi yang di tentukan oleh spek 2018 rev 2.

Selanjutnya mutu base B yang diduga campuran pasirnya telah melebihi dari 10 persen dan campuran Base A  sangat tidak masuk jodmik, karena tidak terbuat dari Abu Batu Atau campuran Pasir Ayakan,tutur Ruslan Hutagalung.

Kepala bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Pelalawan, Malanton Lumbangaol yang dikonfirmasi media ini, Selasa (22/11/2022) menjelaskan, pihaknya telah memerintahkan pihak kontraktor agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan petunjuk teknis pekerjaan. “Saat ini mereka sedang bekerja”.terang Malanton Lumbangaol.(jsR).

Tinggalkan Balasan