Judi Togel Marak Di Kampar, M Istri T Bantah Dituding Sebagai Bandar Besar

0
176

KAMPAR, SUARAPERSADA.com– Maraknya pemberitaan di media terkait Bisnis Penyakit masyarakat (Pekat) jenis judi Toto Gelap (Togel) di Kabupaten Kampar, bahkan terindikasi sebagai  bandar bisnis haram tersebut berinisial (T ) bahkan disinyalir melibatkan (M) warga Kecamatan Salo Kabupaten Kampar yang tak lain istri dari T.

Penelusuran media ini atas rumor yang viral tersebut, Jumat (5/11/2021) ke kediaman (M ) dan bertemu langsung. Saat dimintai komentarnya, terkait praktek judi Togel yang diduga melibatkan suaminya bahkan dirinya sendiri. Dengan tegas M menampik seluruh tudingan tersebut. “Saya hanya Ibu Rumah Tangga (IRT). Saya tidak pernah jadi bandar togel, sebagaimana diberitakan beberapa media. Itu tidak benar,” aku M.

M mengaku, dirinya membuka usaha koperasi kecil kecilan di pasar inpres bangkinang dengan meminjam uang kepada para pedagang sayur dengan nominal Rp 300 ribu. Lalu pengembaliannya di kutip dengan cara angsuran yang sudah disepakati, terangnya.

Lagi kata M, kami memang memiliki kebun Kelapa Sawit di desa Pulau Gadang Kecamatan IIIX Koto Kampar. Semua orang kampung Pulau Gadang kenal dengan suami saya (T). Dan suami saya sering nongkrong di kedai itu. “Bukan berarti berbisnis judi Togel atau dituding jadi bandar, “ucapnya.

M kembali menegaskan, “Saya adalah Ibu Rumah Tangga dan tidak bermain bisnis togel. Silahkan jumpa abang saya, tanya sama dia jangan tanya saya. Saya tidak tahu apa-apa,”kilahnya.

Sementara T yang di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsAapp nya terkait peredaran Togel di Kampar yang disinyalir melibatkan dirinya sebagai bandar. Namun hingga berita ini dilansir, yang bersangkutan tidak merespon alias bungkam, sekalipun pesan tampak sudah terbaca.

Terpantau  media ini, praktek judi togel di desa Pulau Gadang simpang Patin Kecamatan lllX Koto Kampar  tampak terang-terangan yang di tampung oleh bandar kecil kecilan yang di duga anak buah dari agen atau bandar inisial T. Namun pihak Kepolisian belum ada melakukan tindakan atas praktek Pekat tersebut.(Hamdani).

Tinggalkan Balasan