Polda Sumut Segera Periksa Mantan GM PLN Pikitring Suar Bintatar Hutabarat

0
359

MEDAN, SUARAPERSADA.com-Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, dalam waktu dekat akan memeriksa mantan GM PLN Pikitring Suar, Bintatar Hutabarat, sebagai tersangka dugaan korupsi PLTA Asahan III.

“Dalam waktu dekat Bintatar Hutabarat akan diperiksa, namun jadwalnya belum ditentukan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, melalui Kabid Penmas, AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan, Kamis (07/05).

Menurutnya, dalam kasus dugaan korupsi PLTA Asahan III yang menjerat tersangka Bintatar Hutabarat, penyidik masih melengkapi bukti-bukti pendukung.

“Kita lengkapi dulu bukti-bukti pendukungnya, agar setelah tersangka di periksa, kasus ini rampung dan dapat P21 manakala dilimpahkan ke Jaksa,” terang mantan Kapolres Nias Selatan ini.

Sementara Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Ahmad Haydar menuturkan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut dan saat ini masih melengkapi keterangan saksi-saksi.

“Secepatnya kita kirim berkasnya ke Kejaksaan,” ujar Haydar.

Dikatakannya, agar berkasnya tidak bolak balik dari Jaksa ke penyidik, maka pihaknya melakukan pendalaman dan mencari saksi yang benar-benar mengetahui kasus itu. Apalagi, dalam kasus ini banyak yang terlibat.

Sedangkan Kabid Humas Poldasu, mengatakan, penyidik masih melengkapi petunjuk dari hasil gelar perkara untuk memeriksa Bintatar Hutabarat.

“Kita lengkapi petunjuk hasil gelar perkara dulu, baru Bintatar Hutabarat kita panggil sebagai tersangka,” ujarnya.

Dia mengaku belum tahu waktu pemanggilan Bintatar Hutabarat. Sebab, petunjuk hasil gelar perkara itu tidak serta merta bisa cepat dipenuhi.

Diketahui, Bintatar Hutabarat ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 6 Agustus 2014 lalu atas dugaan korupsi pembebasan hutan lindung seluas 9 hektar di Dusun Batu Mamak, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) senilai Rp 17 miliar.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut, dalam kasus ini negara mengalami kerugikan senilai Rp 4,9 miliar.**Win

Tinggalkan Balasan