“Eksekusi Ilegal” Ala PT. Cipta Damai Lestari Nyaris Berhasil

0
314
Royal Hasibuan, SH Kuasa Hukum Ermawati Tengah Berdebat Dengan Aparat Kepolisian

PEKANBARU, SUARAPERSADA. com- Jumat (27/8/2021) Puluhan pekerja dikerahkan oleh PT. Cipta Damai Lestari (CDL) yang akan memasang pagar di atas lahan yang terletak di Jalan Air Hitam Kelurahan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru yang saat ini masih status sengketa waris akhirnya dihentikan.

Menariknya,  dalam peristiwa tersebut, tampak puluhan aparat kepolisian dari Polda Riau dengan menggunakan dua mobil Dalmas Polda Riau dan satu unit mobil water Cenon  tampak di Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Dihentikanya pembangunan pagar tersebut, saat Ermawati selaku ahli waris almarhum M. Nasir dan keluarga  melarang suruhan dari pihak PT.CDL yang akan membangun pagar di atas tanah milik orang tuanya alm. M.Nasir yang terletak di jalan Punak Atau Jalan Air Hitam Kelurahan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Ermawati selaku ahli waris tunggal dari almarhum M. Nasir menegaskan, lahan tersebut masih dalam status sengketa waris yang hingga saat ini belum ada keputusan pengadilan. Dan dirinya selaku ahli waris belum pernah menjual tanah warisan dari  orang tuanya.  “Saya tegaskan tanah ini belum pernah saya jual kepada siapapun”.ucapnya

Ia juga mengaku, saat menghentikan pekerja  pembuat pagar digertak salah seorang anggota polisi yang sedang  mengadang senjata. “Saya digertak polisi itu dengan mengatakan, saya menjalankan perintah,” sebut Ermawati menirukan ucapan oknum Polisi tersebut

Ermawati Ahli waris M. Nasir

Royal Hasibuan, SH kuasa hukum Ermawati (ahli waris) mengaku heran, atas kehadiran puluhan anggota Kepolisian Polda Riau di atas lahan yang sedang bersengketa waris. Kehadiran Polisi terkesan untuk mengawal pekerja pembangunan pagar suruhan PT. CDL, ujarnya.

Dikatakan, Royal Hasibuan, status tanah ini masih sengketa waris dan belum ada keputusan hukum tetap atau inkrah. Kok malah polisi disuruh mengawal pekerja bangunan suruhan pihak PT. CDL. “Ini patut dipertanyakan, ada apa dengan Polda Riau, ” ujar Royal.

Royal Hasibuan, SH menambahkan, apa yang dilakukan PT. CDL dengan hadirnya puluhan personil Polda Riau, sudah di kategorikan “semi eksekusi. Padahal sesuai aturan hukum, yang berhak melakukan eksekusi adalah Pengadilan, ungkapnya

Hudin anggota kepolisian Polda Riau yang dikonfirmasi terkait kehadiran puluhan personil Polisi di TKP. Hudin mengatakan, kehadiran Polisi di lokasi tanah tersebut untuk pengamanan terhadap pekerja. Karena dikhawatirkan akan ada keributan, akunnya.

Hudin menyebutkan, kami hanya menjalankan tugas sesal perintah  dari pimpinan. “Kami punya Sprindik” artinya kehadiran kami di TKP legal,”terangnya.

Lagi Kata Hudin, melihat situasi yang sempat ricuh antara Ahli waris dengan suruhan dari PT. CDL, pekerjaan kita hentikan, selanjutnya melakukan mediasi antara ahli waris dan PT. CDL, terangnya.

Saat ditanya, sikap anggotanya  yang mencoba menghardik Ermawati dan terkesan berpihak kepada PT. CDL Hudin menampik, itu tidak benar, apa yang kami lakukan sudah sesuai SOP dan tidak berpihak, kami hanya menjaga keamanan, sebutnya.

Pantauan media ini di TKP, Ermawati tampak histeris meminta kepada kepolisian agar pembangunan pagar diatas tanah  milik orang tuanya  dihentikan.
Sementara Royal Hasibuan, SH , kuasa hukum Ermawati tampak tengah debat kusir dengan pihak Kepolisian.

Hingga berita ini dilansir, pekerjaan pembangunan pagar dihentikan, sementara pihak PT. CDL dan Ahli waris didampingi kuasa hukumnya Royal Hasibuan serta pihak Kepolisian tengah melakukan perundingan. (jsR)

Tinggalkan Balasan