PEKANBARU,SUARAPERSADA.com- Sejak Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dilaksanakan di kota Pekanbaru, Alhamdulillah hingga akhir tahun 2018, seluas 57,7 hektare dari 113, 56 Ha telah terbebas dari kawasan kumuh. Demikian disampaikan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) KOTAKU Pekanbaru, Irzal Ahmad, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KOTAKU Pekanbaru, Suryana Hakim diruang kerjanya, Kamis (29/8).
Suriana Hakim selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program KOTAKU Pekanbaru yang juga, Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) kota Pekanbaru menjelaskan, sesuai Surat Keputusan (SK) Kumuh, seluas 113,56 Ha Wilayah kota pekanbaru ditetapkan sebagai kawasan kumuh. Jumlah tersebut sudah termasuk bagian dari tanggung jawab pihak Pemerintah Provinsi Riau dengan program yang sama, sebut Suryana.
Dikatakan Suriana, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman “Pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 persen tahun 2015 – 2019 secara nasional. Khusus untuk kota Pekanbaru, target tersebut belum bisa tercapai karena berbagai hal. Tetapi sesuai estimasi, dalam tahun 2019 akan dikerjakan seluas 82,9 Ha atau 85, 7 persen. Sementara sisanya merupakan wewenang pemerintah Provinsi Riau dan Pusat. Artinya pada tahun 2020 Pekanbaru ditargetkan sudah Nol (0) kawasan kumuh, ujarnya.
Ditanya, Sumber dana, jenis kegiatan dalam program KOTAKU berikut sistim pelaksanaan. Menurut Suriana, sumber dana dalam program KOTAKU, merupakan dana APBN. Sementara jenis kegiatan terdiri dari beberapa indikator. Antara lain, pemukiman perumahan, drainase, sampah, limbah atau Ipal. Dari berbagai jenis kegiatan ada yang dikelola oleh Lembaga Kerja Masyarakat (LKM) dengan sistim swakelola dan Kontraktual, urainya
Ditambahkan Suryana, untuk tahun 2019, kota Pekanbaru mendapat kucuran
dana sebesar Rp 8,45 miliar. Jumlah tersebut dikelola oleh tujuh LKM yang ada di Pekanbaru. Hingga akhir bulan Juli lalu, untuk empat LKM dana sudah cair mencapai 70 persen dan sedang melaksanakan pekerjaan. Sementara tiga LKM lagi dalam proses pencairan, sebutnya.
Dia berharap, program KOTAKU di Pekanbaru dapat menjadi “platform kolaborasi” yang mendukung penanganan kawasan permukiman
kumuh, pungkasnya. (jsn)
























































