Stop Alih Fungsi Lahan di Riau

0
1197

Aksi alih fungsi lahan dapat berdampak buruk pada kondisi ekologi. Untuk itu perlu langkah-langkah konkrit dalam meminimalisir dampak negatif di alam.

Salah satu imbas yang dapat dirasakan adalah ancaman pada sektor ketahanan pangan. Kondisi ini sejatinya perlu menjadi perhatian agar tidak berimbas pada ketahanan pangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kepala Badan Ketahan Pangan Provinsi Riau, Darmansyah menilai hal itu memang menjadi perhatian ekstra. Aksi alih fungsi lahan persawahan ke kebun sawit sebenarnya sudah kegiatan lama, untuk itu perlu penguatan dari sisi regulasi.

“Ini yang perlu dicarikan solusi. Untuk RTRW sudah oke, artinya landasan hukum sudah ada. Tinggal bagaimana penguatannya saja agar tidak berimbas pada ketahanan pangan,” tuturnya.

Dengan kondisi itu diperlukan semacam solusi dan regulasi untuk pengendalian lahan abadi berkelanjutan. Hal itu juga sejatinya dipertegas dengan Peraturan Daerah (Perda) sebagai acuan.

Untuk itu pihaknya juga sedang mempersiapkan regulasi mengenai hal tersebut. Untuk Draft peraturan daerah sudah diajukan, diharapkan dapat menjadi perhatian bersama guna menjawab persoalan ketahanan pangan daerah.

Trend yang sedang terjadi saat ini, masyarakat lebih memilih mengalih fungsikan lahannya menjadi perkebunan kelapa sawit dan kebun lainnya. Namun yang masih dominan adalah perkebunan kelapa sawit.

Alasan masyarakat melakukan alih fungsi lahan lahan karena berpikir instan dengan membuka kebun kelapa sawit tersebut, tidak perlu lagi mengeluarkan tenaga untuk mencari nafkah di ladangnya setiap hari, cukup dia kali seminggu mengambil hasil.

Maka sebagai solusinya akan diterbitkan Perda Pengendalian Lahan Abadi, kedepannya jika Perda tersebut disahkan, maka tidak ada lagi alih fungsi lahan di Riau.

“Tujuannya tidak ada lagi alih fungsi lahan dari sawah menjadi perkebunan kelapa sawit sebagaimana yang terjadi selama ini, karena selama ini sangat tinggi alih fungsi lahan di Riau,” sebut Darmansyah.

Apalagi selama ini Riau bergantung pangan ke daerah lain, maka sebagai solusi Riau harus menjadi daerah produksi ini juga disebabkan tingginya pertumbuhan penduduk di Riau.

“Kebutuhan kita semakin hari semakin meningkat, karena diakui selain faktor pertumbuhan penduduk Riau juga dihadapkan dengan persoalan migrasi penduduk yang tinggi,” pungkas Darmansyah.

Maka lanjut Darmansyah untuk mengatasi persoalan ini harus ada perda agar lahan yang selama ini dijadikan sebagai ladang pertanian tidak dialih fungsikan.**(Adv/Hmsprovriau)

Tinggalkan Balasan