DUMAI, SUARAPERSADA.com – Pihak Patroli TNI AL ( Angkatan Laut ) Lanal Dumai bakal tangani masalah kegiatan “Penyeludupan” Rokok Gudang Garam dari Dumai Ke Negara Malaysia. Hal tersebut disampaikan oleh Pasi Intel TNI AL Dumai, Mayor Laut ( E ) ,Arief Brahma N SE, Kamis ( 19/04/18 ) tadi
Dimana dalam bincang bincangnya dengan wartawan suarapersada.com, Mayor Arief mengaku baru mengetahui adanya kegiatan penyeludupan Rokok Gudang Garam dari daerah Teluk Dalam, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai ke Malaysia.
“Maklum bang, saya baru 4 bulan bertugas sebagai Pasi Intel di Lanal Dumai ini. Jadi wajar kalau kegiatan penyeludupan seperti yang abang baru sebutkan tidak saya ketahui. Namun begitu, nanti akan saya coba koordinasikan ama petugas patroli kami di Laut. Bila memang A1, akan kami tangani masalah dugaan penyeludupan rokok gudang garam itu,” ujar Pasi Intel Lanal Dumai menjawab suarapersada.com di ruang kerjanya.
Bahkan lebih lanjut, Perwira TNI AL Dumai ini berkata. Kalau pihak nya sangat membutuhkan input (masukan) dan informasi. Dalam hal ini menurut Barahmana termasuk menyangkut kapal kapal yang mengangkut Narkoba di laut
“Ya, bila ada info terkait kegiatan ilegal, khususnya peredaran Narkoba di laut tolong cepat kasi informasi ya bang,” ujar Arief mengakhiri perbincangan dengan crew media ini.
Seperti diinformasikan media ini sebelumnya bahwa Kepala Bidang Perizinan kantor DPMPTP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pemerintah Kota Dumai bernama Said Efendi
Telah sangat jelas menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang dia himpun di lapangan. Kegiatan oknum eksportir rokok gudang garam dari Dumai ke Negara Malaysia adalah “Ilegal”.
“Dari hasil penyelidikan dan informasi yang telah kami rangkum di lapangan.Bahwa gudang dan kegiatan export yang dilakukan warga Dumai bernama Ahwa Alias Awaluddin ilegal.Hal itu saya sampaikan dikarenakan di dalam melakukan aktivitas penggudangan, pengemasan dan pengiriman barang ( rokok gudang garam ) ke Negara Malaysia tidak memiliki ijin resmi dari Pusat maupun daerah,” ungkap Kepala Bidang Perijinan DPMPTP Kota Dumai, Said, Senin (10/04/18) lalu di ruang kantornya.**(Mulak Sinaga)
























































