Tak Bayar Hutang, Rumah Oknum PNS Ini “Diseruduk” Sejumlah Warga

0
1373

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Tidak tepati janji akan melunasi utang yang dipinjam dari sejumlah warga Dumai, rumah Yy, oknum PNS di lingkungan Kantor Dinas Perdagangan Pemko Dumai ini, rame – rame “diseruduk” sejumlah warga, Rabu (29/11-2017).

Setidaknya, sekitar dua puluhan orang warga dari alamat yang berbeda didominasi ibu – ibu tampak berkerumun di luar rumah maupun di dalam rumah Yy, oknum PNS beralamat di Gang Cemara, Jalan Kesuma, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai ini.

Baca Juga : Alamak..! Oknum PNS Ini Ternyata Borohkan SKGR dan SK “Bodong” Pinjam Uang Warga

Hal tersebut dilakukan warga, tidak lain karena janji Yy tidak kunjung direalisasikannya membayar segala utang uang yang dipinjam Yy dari warga dimaksud.

Nyaris terjadi kekerasan atau pemukulan terhadap Yy oleh beberapa korban pemilik uang yang dipinjam Yy akibat merasa dibodohi dengan janji – janji manis Yy akan membayar atau mengembalikan utangnya.

“Sebenarnya ibu Yetti ini sudah bolak balik berjanji dengan menentukan waktu akan membayar utangnya, akan tetapi janjinya hanya bohong – bohongan saja” ujar Ibu Simanjuntak, diamini beberapa temannya yang lain.

Menurut para korban ini, surat perjanjian dan pernyataan akan melunasi utangnya oleh Yy, sudah pernah dibuat di atas kertas dengan dibubuhi materai Rp 6000, yang ditandatangani Yy dan suami Yy.

Surat pernyataan dimaksud salah satunya berbunyi perjanjian Yy akan melunasi segala utangnya dengan batas waktu yang diperjanjikan berakhir per 30 November 2017.

Akan tetapi setelah tiba waktu yang diperjanjikan berakhir hari ini 30 November 2017, Yy ternyata masih ingkar janji dan berdalih seribu alasan, jelas mereka.

Mendengar alasan seribu bahasa yang terucap dari Yy maupun suaminya, para ibu – ibu dan yang Lainnya sempat mengeluarkan suara nada keras bahkan dan terpancing emosi, mereka nyaris menyerang Yy dan suaminya.

Berangkat dari kejadian dan situasi yang memanas itu, ketua Rt 16, Suyatno, yang sejak awal hadir memfasilitasi para korban di rumah Yy menelepon petugas polsek Dumai Timur.

Atas kehadiran petugas kepolisian yang turut ditemani ketua LPMK setempat, situasi memanas sedikit terkendali.

Selain itu, dengan perundingan yang alot tersebut, Yy dan suaminya menjanjikan kepada para korban untuk melunasi utangnya dengan menjaminkan rumah Yy sebagai ikatan dibuat di hadapan notaris Senin pekan depan.

Informasi yang diperoleh suarapersada.com, uang yang dipinjam Yy dari sejumlah warga dimaksut jumlahnya disebut berbeda – beda. Mulai dari Rp 10 jutaan hingga Rp 100 jutaan per orangnya.**(Tambunan)

Tinggalkan Balasan