MEDAN, SUARAPERSADA.com -Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo menegaskan, kasus dugaan penipuan yang dilakukan Plt Bupati Tapteng, Sukran Jamilan Tanjung tidak akan dihentikan. Saat ini penyidik tengah fokus untuk menuntaskan kasus itu.
“Kasus penipuan Bupati Tapteng, Sukran Jamilan Tanjung tetap kita lanjutkan,” tegas jenderal bintang dua tersebut kepada Wartawan usai Sholat Jumat di Mapolda Sumut, (13/02).
Dikatakannya, saat ini penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Selanjutnya penyidik akan melayangkan panggilan kepada Plt Bupati Tapteng, Sukran Jamilan Tanjung sebagai tersangka. “Masih terus diproses. Penyidik masih melakukan proses penyidikan,” ujarnya.
Ditanya kapan rencana penyidik memanggil tersangka, Kapolda mengaku belum tahu dan menyarankan untuk konfirmasi langsung kepada penyidik. “Tanya saja sama penyidiknya ya, kapan dia dipanggil,” imbuhnya.
Senada dengan Kapolda, Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menuturkan, kasus dugaan penipuan yang dilakukan Plt Bupati Tapteng Sukran Jamilan Tanjung, tetap dilanjutkan. Apalagi, kasus itu sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Tidak mungkin penyidikan kasus itu berhenti, karena hasil gelar perkara kemarin ditemukan unsure penipuannya,” kata Nainggolan.
Seperti diketahui, Plt Bupati Tapteng, H Sukran Jamilan Tanjung (50) dilaporkan ke Poldasu dalam dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan uang. Dia dilaporkan oleh Sumiayati Daeng (30), warga Lingkungan II Sibuni-buni, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng.
Laporan polisi Sumiayati tertuang dalam Nomor :LP/1011/IX/2014 SPKT “II”. Seorang lagi pelapor, Yusnidar Laoli (25), warga Garingging DS Lumut, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapteng dengan Laporan polisi No: LP/1010/IX/2014 SPKT “II”. Laporan itu dibuat tanggal 11 September2014.
Plt Bupati Tapteng, H Sukran Jamilan Tanjung dilaporkan dengan tuduhan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sukran meminta uang Rp35 juta kepada korban dengan iming-iming bisa dijadikan sebagai Bidan PTT di Tapteng.(Win)

















































