Pemko Gelar Rakor Camat, Lurah, RT/RW dan Kanwil BPN Riau Tahun 2017

0
1094
Peserta rapat koordinasi tampak serius

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Pemerintah Kota Pekanbaru mengelar rapat koordinasi dengan seluruh Camat, Lurah dan RT/RW Sekota Pekanbaru bersama Kanwil Badan Pertanahan Provinsi Riau tahun 2017, Rabu (6/9).

Rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Kantor Walikota Pekanbaru tersebut dipimpin langsung Walikota Pekanbaru, Dr.Firdaus, ST, MT dihadiri  Plt.Setko Pekanbaru, Azwan, Kepala Kanwil BPN Prov Riau Lukman Hakim, beberapa Pejabat eselon II pejabat eselon III, Camat dan Lurah se Kota Pekanbaru, Forum RT/RW, LPM se-kota Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru, Firdaus, ST, MT dalam sambutan yang sekaligus membuka secara resmi rakor tersebut mengatakan, agenda rapat kordinasi kali ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya. “Karena  kali ini akan membahas secara khusus  tentang hak kepemilikan tanah masyarakat Kota Pekanbaru.  Kita harus mendukung pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan Pekanbaru  dalam upaya  menuju kota Smart City,” sebutnya.

Ditambahkan Wako, rapat ini juga membahas dukungan masyarakat Kota Pekanbaru terhadap pembangunan kota, sehingga kedepan lebih baik lagi. Saat ini masih banyak lahan di Pekanbaru. Oleh sebab itu, harus ditata dengan baik.

Dia berharap kepada seluruh perserta rakor, agar hasil dari rakor ini, bisa di terapkan di wilayah masing-masing, tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Lukman Hakim dalam pemaparannya mengatakan, bahwa BPN Riau mendukung penuh gerak pembangunan Kota Pekanbaru dalam mewujudkan Pekanbaru Smart City, terangnya.

Menurut Lukman Hakim, tanah adalah hal yang vital dalam membangun wilayah, jadi ini harus dibahas secara rinci alas haknya. Karena jingga saat ini, sesuai data di BPN Riau, bahwa bidang tanah Kota Pekanbaru baru 40 persen yang terdaftar. Untuk itu melalui program-program pendaftaran tanah harus kita percepat pendaftarannya, sebutnya.

Dia juga berharap kepada Pemko pekanbaru, agar lebih serius dalam pendataan alas hak tanah di kota Pekanbaru, tutupnya.**(jsn)

Tinggalkan Balasan