Hutahaean : “Pertemuan yang Diprakarsai Bupati Rohul Bukan Rekonsiliasi tetapi Pengadilan”

0
1054
Tumbur Sinaga, Legal PT.Hutahaean

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Pertemuan antara masyarakat dan mangement  PT Hutahaean  yang diprakarsai Bupati Rokanhulu, Suparman pada awal Agustus 2017 lalu, bukanlah mencarikan solusi atas permasalahan. Tetapi lebih cenderung menyudutkan pihak PT.Hutahaean. Demikian di sampaikan  legal PT. Hutahaean, Tumbur Sinaga di kantornya, Selasa (29/8).

Menurut Tumbur, pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu (Rohul)), Suparman yang dihadiri pihak Management PT. Hutahaean, masyarakat dan para Kepala Desa terkait sangat bertolak belakang dengan isi undangan. Pasalnya, dalam undangan  yang disampaikan pihak Pemkab Rohul berbunyi untuk rekonsiliasi atau mencari solusi atas permasalahan. Namun dalam perremuan tersebut terkesan mengadili pihak PT. Hutahaean, terangnya.

Dikatakan Tumbur, pada prinsipnya PT. Hutahaean menginginkan persoalan  diselesaikan secara baik-baik. Karena Pimpinan atau Dirut PT Hutahaean tidak pernah ingin merugikan  orang lain dan dalam menjalankan usaha tetap beroedoman kepada  peraturan yang ditetapkan Pemerintah. Dan setiap permasalahan yang timbul, pihaknya selalu terbuka untuk menyelesaikan masalah, terangnya.

Tetapi dalam  pertemuan tersebut, Pemerintah Rokan Hulu, tampak lenih cenderung menyalahkan PT.Hutahaean. “Kami sebagai warga negara yang taat hukum dan mengerti hukum, tentu tidak menerima hasil pertemuan tersebut,” tegas Tumbur.

Lagi kata Tumbur, seharusnya pihak Pekab Rohul bisa memberikan solusi, agar permasalahan  bisa diselesaikan. Sekarang persoalan telah sampai ke penegak hukum. Maka mari kita ikuti proses hukum, tutupnya.**(jsn)