Polresta Medan Bekuk 209 Bandit Jalanan dan 684 Preman

0
369

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Dalam mengurangi maraknya aksi kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Medan, pihak jajaran Polresta Medan tingkatkan razia dan patroli. Selama periode satu bulan terhitung 1 Januari hingga 4 Februari 2015, pihak kepolisan Polresta Medan dan jajarannya berhasil membekuk 209 bandit jalanan.

“Polresta Medan dan jajaran melakukan upaya untuk menindak pelaku 3C (curas, curat, dan curanmor), diantaranya dengan modus menendang, kemudian mengancam senjata tajam, atau begal, ada kasus pembobolan rumah, dan pencurian sepeda motor, mobil di rumah dan hotel,” ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram, sore.(06/02)

Dari keterangannya, untuk kasus curas, pihaknya mengungkap 25 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 34 tersangka. Untuk kasus curat mengungkap 79 kasus dengan tersangka sebanyak 112 orang kemudian, untuk kasus curanmor mengungkap 56 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 53 orang.

“Kita terus berupaya menekan tindak kejahatan 3C, untuk pencegahan kita koordinasi dengan Pemko, tidak lupa kepling,” terangnya.

Selain itu, Kapolresta juga menyebutkan, dalam kasus kejahatan jalanan, Polresta Medan juga terus berupaya menekan aksi premanisme di Kota Medan. “Tercatat 684 preman dengan modus juru parkir diamankan polisi selama sebulan terakhir,” pungkasnya.(win)

Tinggalkan Balasan