MEDAN, SUARAPERSADA.com – Para pengguna jala bisa sedikit merasa lega dan tidak dihantui kecemasan ketika melewati jalanan yang rawan ‘rampok’. Pasalnya petugas Reskrim Polsek Medan Barat, berhasil meringkus 4 remaja pelaku perampokan bersenjata tajam yang sudah puluhan kali beraksi. Dalam sejumlah aksinya, para tersangka mengaku telah berhasil merampas puluhan unit sepeda motor korbannya di lokasi terpisah di Medan.
Informasi yang diperoleh di Mapolsekta Medan Barat, para tersangka yang berhasil dibekuk yakni, Ilham Januar alias Dedek (18) warga Jalan Selamat Tegal Sari II Medan Area, Ahmad Rivaldi alias Reva (19) warga Jalan Walet XII Perumnas Mandala Medan, Octa Briansyah alias Octa (19) warga Jalan Padang Banten Medan Tembung dan Rizky alias Iki (19) warga Jalan Dusun Tanjung Anom Desa Tandem Hilir II Hamparan Perak Deli Serdang, (04/02).
Kapolsekta Medan Barat, Kompol Siswandi didampingi Kanit Reskrim, AKP Semeon Sembiring mengatakan bahwa penangkapan terhadap keempat remaja lulusan SMA tersebut bermula dari banyaknya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan gerombolan remaja bersenjata mengendarai sepeda motor dikawasan Jalan KL.Yosudarso.
Keempat tersangka berhasil dibekuk pihaknya dari kawasan Jalan KL Yos Sudarso Medan, setelah merampok salah seorang korbannya, Gustiawan Pratama (22) warga Jalan Muktar Basri Medan menjadi sasaran tersangka dan belasan teman lainnya saat melintas di lokasi, Sabtu lalu. Para tersangka berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Honda Beat BK 6967 milik korban dengan ancaman senjata tajam jenis kelewang.
Penangkapan terhadap ke empat tersangka yang masih berusia belasan tahun ini kita lakukan dalam operasi khusus atas atensi Kapolresta Medan berkaitan banyaknya laporan pengaduan mengenai aksi kejahatan sekelompok remaja bersenjata tajam yang mengendarai sepeda motor di beberapa lokasi Kota Medan.
Keempatnya kita amankan dari kawasan Jalan KL.Yosudarso Medan saat akan beraksi mencari korbannya mengendarai 12 unit sepeda motor. Sebelumnya salah seorang korban yang menjadi korban dari aksi ke empat tersangka bersama sejumlah temannya,” jelas Kompol Siswandi.
Kompol Siswandi menerangkan, bahwa dari hasil keterangan yang diberikan tersangka kepada petugas penyidik, ke empat tersangka masing-masing sudah berhasil merampas 15-20 unit sepeda motor dalam beberapa aksinya yang kerap bergerombol dengan belasan teman lainnya.
Disebutkan, bahwa pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor yang dikendarai para tersangka diduga hasil curian dan sejumlah senjata tajam jenis kelewang dan sangkur. Menurut pengakuan para tersangka kepada penyidik, masing-masing tersangka sudah berhasil merampas 15-20 unit sepeda motor dalam beberapa aksinya dengan cara bergerombol.
“Pengembangan selanjutnya kita masih mencari para penadah barang hasil curian dari para tersangka dan memburu 8 orang lain teman tersangka yang kerap ikut dalam aksi perampokan di beberapa lokasi. Barang bukti yang kita amankan berupa 4 unit sepmor diduga hasil curian dan senjata tajam jenis kelewang. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun,” ungkap Kompol Siswandi.
Sementara itu salah seorang tersangka, Rizky yang diwawancarai sejumlah wartawan mengaku kerap beraksi bersama belasan teman lainnya dengan cara berboncengan dan mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Sepeda motor hasil curian biasa dijual seharga Rp2 juta-Rp3 juta dan dibagi rata untuk bersenang-senang.
“Biasanya rame-rame kami mainnya pak. Korbannya kami todong pake kelewang, kereta curiannya kami jual Rp2 juta atau Rp3 juta. Kami bagi rata untuk dipakai macem-macem, kadang senang-senag juga,” ujarnya.Win


















































