PANGKALAN KERINCI, SUARAPERSADA.com – Terkait rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan menggelar Musyawarah Perencaaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Tahun 2017 yang dilaksanakan di gedung daerah Laksamana Mangkudiraja, Rabu (15/3) kemarin.
Musrenbang tingkat Kabupaten Pelalawan di buka langsung oleh Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM.
Dalam sambutannya Bupati Pelalawan HM Harris disampaikan melalui Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM mengatakan bahwa pembangunan nasional dan daerah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat serta dunia usaha.
Sedangkan pembangunan dilaksanakan sebagai upaya dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kondisi sosial, ekonomi, budaya serta perbaikan kehidupan berbangsa dan negara. Karena pembangunan menjadi tanggung jawab bersama, maka upaya pembangunan harus dirancang secara bersama yang dilaksanakan dengan professional dan terbuka serta diawasi dengan penuh tanggung jawab.
“Jadi, perencanaan pembangunan harus dilaksanakan dengan membuka ruang seluas-luasnya untuk partisipasi yang berkualitas dari seluruh komponen masyarakat. Dan hal ini sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 tentang Musrenbang. Untuk itu, maka Pemkab pelalawan harus dapat memastikan seluruh agenda pembangunan yang ada di Kabupaten Pelalawan dibahas didalam Musrenbang pada berbagai tingkatan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, propinsi sampai tingkat nasional,” tandasnya.**(DIR)























































