Polrestabes Belum Bisa Berikan Bukti Baru Penahanan Raja

1
311

MEDAN, SUARAPERSADA.comPolrestabes Medan telah mengirim 6 Berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka kasus pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna (45) ke Kejari Medan.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah kepada wartawan, Kamis (16/03).

“Sudah ada enam tersangka yang berkasnya dikirim ke Jaksa. Namun untuk berkas Raja masih diteliti,” ujar Febriansyah.

Dijelaskan Febriansyah, pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap Siwaji Raja, namun dirinya belum memberikan kejelasan mengenai bukti-bukti baru dalam penahanan pengusahan tambang Batubara asal Kota Jambi tersebut.

“Untuk Siwaji Raja masih diperiksa. Namun kita belum bisa memberikan keterangan mengenai bukti baru yang ditetapkan kepada Raja,” terang Febriansyah.

Febriansyah menyebutkan mengenai novum baru dalam penangkapan Raja masih diteliti. Namun dugaan kuat Raja merupakan otak pelaku dari penembakan Indra Gunawan alias Kuna.

“Kemarin setelah salinan putusan dari Pengadilan Negeri Medan diterima, tim dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan langsung gelar berkas dan hasil ada tambahan bukti baru sehingga dilakukan penangkapan kembali terhadap Siwaji Raja,” sebut Febriansyah.

Diketahui, Tim gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkapkan kasus penembakan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat yang menewaskan Indra Gunawan alias Kuna, Rabu (18/01).

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sembilan orang tersangka termasuk otak pelaku yang dikenal sebagai pengusaha tambang Batubara.**Win

1 KOMENTAR

  1. Thanks for ones marvelous posting! I genuinely enjoyed reading it, you’re a great author.I will always bookmark
    your blog and definitely will come back down the road.

    I want to encourage that you continue your
    great job, have a nice weekend!

Tinggalkan Balasan