MEDAN, SUARAPERSADA.com-Kepolisian Republik Indonesia sedang menyiapkan aturan tentang electronic law enforcement atau tilang dan penegakan hukum dalam berlalu lintas melalui pemantauan media elektronik.
“Cara itu dilakukan agar dapat menindak berbagai pelanggaran di jalan raya yang terpantau melalui media elektronik, kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Refdy Andri dalam pertemuan dengan Komisi C DPRD Sumut di Medan kemarin.
Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri telah menyiapkan aturannya yang disertai dengan tata cara pelaksanaan dan sanksinya.
Sebagai langkah awal, aturan tersebut masih diuji coba di Jakarta dan akan dilanjutkan di beberapa kota besar yang dianggap perlu dan memungkinkan untuk dilaksanakan. “Diuji coba dulu (untuk mengetahui kekurangannya), setelah itu diperbaiki,” katanya.
Hal itu disebabkan perlu berbagai persiapan, termasuk kamera pengawas (closed circuit television/CCTV). “Mungkin beberapa tahun ke depan baru (diberlakukan) di Sumut,” kata Refdy.
Menurut dia, penegakan hukum dalam berlalu lintas melalui media elektronik telah dilakukan di berbagai negara maju, termasuk Singapura yang merupakan negara tetangga.
Di Indonesia, aturan seperti itu perlu diberlakukan untuk menindak berbagai pelanggaran yang tidak terlihat petugas tetapi terekam melalui media elektronik seperti kamera pengawas.
Anggota Komisi C DPRD Sumut Satrya Yudha Wibowo mengapresiasi dan menyatakan sangat mendukung rencana Polri untuk memberlakukan penegakan hukum berlalu lintas secara elektronik itu.
Menurutnya, pola tersebut sangat baik dan telah diberlakukan di berbagai negara karena mendidik masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas. “Jadi, bukan karena ada polisi baru mematuhi aturan,” kata Satrya.
Kemudian, lanjutnya, penegakan hukum secara elektronik termasuk juga bermanfaat untuk meningkatkan unsur keselamatan di jalan raya dan mencegah mengurangi potensi transaksional dengan petugas di lapangan. “Sangat bagus dan sangat layak didukung,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.(Win)















































